Kementerian PUPR: Permasalahan Pembebasan Lahan Jadi Kendala Pembangunan Tol Yogya - Jateng

Kesiapan pembangunan tol Yogya-Jateng direncanakan akan dimulai pada 2021 nanti namun masalah lahan masih menjadi kendala.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Nanda Sagita Ginting
Kepala bidang reservasi I balai besar pembangunan jalan nasional,Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Agus Sutarjo, saat memberikan statemen terkait pembangunan tol Jogja- Jateng, pada Selasa (27/10/2020) di Hotel Royal Ambarrukmo, kota Yogyakarta. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kesiapan pembangunan tol Yogya-Jateng direncanakan akan dimulai pada 2021 nanti namun masalah lahan masih menjadi kendala.

Kepala Bidang Reservasi I Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Agus Sutarjo mengatakan, untuk perencanaan detail akan dilakukan mulai 2021 khususnya untuk pembebasan lahan.

"Kan ada dua ya untuk tol Yogya-Jateng, yaitu dari Yogya-Bawen dengan panjang 71 kilomter dan Yogya-Solo sepanjang 40,5 kilometer. Di mana keduanya untuk penlok (penetapan lokasi) sudah ditetapkan namun untuk perencanaan fisik masih belum bisa ditentukan," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Selasa (27/10/2020).

Baca juga: RSPAU dr S Hardjolukito Gelar Pisah Sambut Pemimpin Baru

Baca juga: UPDATE Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 Selasa 27 Oktober 2020, Berikut Data Rinci di 34 Provinsi

Ia menambahkan, pembahasan terkait pembebasan lahan masih menjadi kendala untuk membangun tol Yogya-Jateng.

Apalagi, wilayah Yogya banyak cagar budaya sehingga harus hati-hati dalam membangun konstruksi.

"Untuk melangkah membuat konstruksi banyak pertimnangan, jangan sampai lokasi cagar budaya rusak. Harus step by step, yang rawan untuk pembangunan ke arah wilayah Yogyakarta sedangkan dari daerah Solo menuju Klaten dan Prambanan lebih mudah,"ujarnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait nilai pembebasan lahan pihaknya belum bisa memberikan statemen.

Baca juga: PT Angkasa Pura 1 Bentuk Satgas Layang-Layang di Yogyakarta International Airport

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem pada Rabu 28 Oktober 2020

Sedangkan untuk proses ganti untung bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan tol Yogya-Jateng, pihaknya akan menyikapi sesuai dengan aturan pemerintah.

"Tentunya tahapan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah. Mulai dari musyawarah hingga mufakat yang melibatkan pengembang, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Kami akan ikuti aturan agraria yang berlaku," tuturnya.

Sedangkan, untuk target penyelesaian tol Yogya-Jateng direncanakan pada 2024 sebelum berakhirnya masa kepemimpinan presiden Joko Widodo. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved