Jelang Libur Panjang, Pos Scan QR Code Malioboro Belum Diperbaiki

Jelang masa libur panjang cuti bersama diakhir pekan mendatang, pos pemantauan dan registrasi pengunjung di kawasan Malioboro tak kunjung diperbaiki

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Gaya Lufityanti
Petugas Jogoboro melakukan protokol kesehatan berupa cek suhu tubuh dan scan barcode pada pengunjung Malioboro, Sabtu (4/7/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jelang masa libur panjang cuti bersama di akhir pekan mendatang, pos pemantauan wisatawan dan registrasi pengunjung di kawasan Malioboro tak kunjung diperbaiki.

Pos yang berguna sebagai akses bagi masuknya wisatawan ke lokasi Malioboro itu sebelumnya rusak akibat insiden demo penolakan UU Ciptaker Omnibus Law pada 8 Oktober lalu.

Alhasil, pengunjung di kawasan Malioboro bebas masuk tanpa ada penjagaan dan registrasi untuk memudahkan petugas dalam melacak riwayat kontak wisatawan jika terpapar Covid-19.

"Sedang dipersiapkan, memang banyak yang rusak akibat demo kemarin itu. Sedang diperbaiki dulu termasuk pos scan barcode yang berguna bagi registrasi wisatawan," kata Koordinator Lapangan Jogoboro, Endro Jatmiko, Selasa (27/10/2020).

Endro menjelaskan, pos pemantauan wisatawan yang rusak itu berada di zona satu dan zona dua.

Sehingga saat ini pihaknya masih melakukan penjagaan protokol kesehatan secara manual.

"Karena cuaca juga yang sering hujan, di zona tiga dan empat juga ikut rusak," katanya.

Otomatis, fungsi utama dari keberadaan pos pemantau itu tidak lagi digunakan.

Padahal, menurut Endro keberadaan pos pemantau dan sistem scan barcode itu sangat penting di masa pandemi seperti sekarang.

"Fungsi utamanya kan untuk pelacakan ya, jadi kalau terjadi klaster kan bisa langsung dilacak orang-orang yang pernah kontak erat," katanya.

Baca juga: Ini Imbauan Gugus Tugas Bagi Wisatawan yang Berlibur ke Yogyakarta Saat Long Weekend Mendatang

Baca juga: Hadapi Long Weekend, Dinas Pariwisata Minta Pengelola Obyek Wisata Data Kunjungan Wisatawan

Perlu diketahui, di masa normal baru ini Pemkot mengklaim telah memberlakukan lima zona di kawasan Malioboro guna membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan itu.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 kian melonjak di kota Yogya dan memastikan bahwa wisatawan dapat berpelesir dengan nyaman tanpa terpapar Covid-19.

Namun demikian, pembagian zona tersebut tampaknya tidak lagi berlaku.

Belakangan wisatawan tampak dengan mudah masuk tanpa proses registrasi, bahkan tanpa protokol kesehatan Covid-19.

"Ya sementara kami seadanya dulu karena kondisinya memang harus dibetulkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved