Sumpah Pemuda

Diperingati Tiap 28 Oktober, Berikut Isi Naskah Teks SUMPAH PEMUDA

Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk lepas dari belenggu penjajah.

Editor: Rina Eviana
FOTO: PIXABAY.com, ILUSTRASI: LAKSONO HW
Ilustrasi 

Tribunjogja.com -Tiap tanggal 28 Oktober, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk lepas dari belenggu penjajah.

Karena perjuangan yang bersifat lokal kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional.

Hari Sumpah Pemuda
Hari Sumpah Pemuda (Net)

Sumpah Pemuda tidak lepas dari penyelenggaraan kongres pemuda oleh organisasi-organisasi dari seluruh Indonesia yang dipelopori para pelajar.

Dalam kongres pemuda tersebut digelar dua kali, yakni kongres pemuda pertama pada 1926 di Jakarta.

Sementara itu kongres pemuda kedua digelar pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta.

Pada kongres pemuda kedua menghasilkan keputusan yang menegaskan cita-cita akan Tanah Air Indonesia, Bangsa Indonesia, dan Bahasa Indonesia.

Dalam buku Sejarah Pergerakan Nasional (2015) karya Fajriudin Muttaqin, dkk, Kongres pemuda kedua ditutup pada 28 Oktober 1928 dan menghasilkan rumusan.

Para pemuda yang hadir menyebut jiwa rumusan itu sebagai Sumpah Pemuda.

Berikut Isi Kongres Pemuda kedua:

Isi teks sumpah pemuda
Isi teks sumpah pemuda (IST)

Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Pada mulanya keputusan tersebut merupakan Ikrar Pemuda yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.

Di mana dihubungkan dengan perkataan Sumpah Palapa Gajah Mada yang sangat terkenal. Setelah mendengar putusan itu, rapat menetapkan bahwa isi kongres wajib dipakai oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia.

Baca juga: Diperingati Tiap 28 Oktober, Berikut 5 Fakta Peristiwa Sumpah Pemuda yang Harus Diketahui

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved