Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Hingga 8 November

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Hingga 8 November

Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Guberbur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran Ibu Kota pada Sabtu (8/8/2020) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan kedepan hingga 8 November 2020.

Perpanjangan ini dilakukan setelah pemerintah DKI Jakarta mencatat tidak ada peningkatan kasus yang signifikan selama PSBB Masa Transisi sejak 11 Oktober lalu.

Namun jika nantinya ada peningkatan kasus virus corona yang signifikan, penerapan PSBB transisi dapat dicabut sewaktu-waktu.

“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake).

Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).

Dia menjelaskan, penularan Covid-19 di bu Kota dalam dua pekan terakhir relatif melandai.

Hal itu ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Baca juga: Pasien Konfirmasi Covid-19 di Sleman Tetap Bisa Pilih Cabup - Cawabup

Baca juga: Sebanyak 3.000 Lebih Pegawai RSUP Dr Sardjito Didata untuk Pemberian Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua pekan terakhir cenderung menurun.

Misalnya, pada 12 Oktober lalu keterisian tempat tidur isolasi masih 64 persen, lalu turun menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Data lain, keterisian tempat tidur di ruang ICU juga relatif menurun.

Dari 68 persen pada 12 Oktober 2020, turun menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

"Sementara, berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020)," kata Anies.

Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari.

Berdasarkan pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 71 persen (24 Oktober 2020).

Hasil lain, kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 73 persen (24 Oktober 2020.

Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39 persen (12 Oktober 2020) menjadi 43 persen (24 Oktober 2020).

"Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," tutur dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 8 Oktober, Ini Penjelasan Anies

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved