Penanganan Covid
Pasien Konfirmasi Covid-19 di Sleman Tetap Bisa Pilih Cabup - Cawabup
Pasien positif Covid-19 tetap dapat memberikan suaranya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pasien positif Covid-19 tetap dapat memberikan suaranya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan, pemangku wilayah, dan tentunya dengan rumah sakit.
Pihaknya juga berkoordinas dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman.
Dengan adanya koordinasi tersebut, maka pihaknya memiliki data rumah sakit dan berapa jumlah pasien Covid-19 yang berhak memilih.
Baca juga: MANCHESTER UNITED 0-0 CHELSEA: Rating Pemain Setan Merah
Baca juga: Teknik Triangle Choke jadi Senjata Khabib Nurmagomedov Pertahankan Gelar UFC
Baca juga: Pemkab Magelang Segera Bangun Sport Center dan Perumahan Atlet
"Itu juga menjadi kewajiban kami memfasilitasi pemilih walaupun yang bersangkutan adalah posistif COVID-19 atau dalam masa isolasi. Tentunya kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," katanya, Minggu (25/10/2020).
Trapsi melanjutkan pemungutan suara bagi pasien Covid-19 akan dilakukan oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Petugas KPPS akan mendatangi pasien secara langsung, baik di Asrama Haji, di rumah sakit, maupun di rumah (isolasi mandiri).
Guna melindungi petugas KPPS dari paparan Covid-19, KPU Kabupaten Sleman menyediakan satu baju hazmat di setiap TPS.
Ada 2.125 TPS di Kabupaten Sleman.
Baca juga: Keindahan Air Terjun Kedung Kayang di Kaki Gunung, Airnya Tak Pernah Kering dan Bikin Awet Muda
Baca juga: Doa Ketika Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
Baca juga: BARCELONA 1-3 REAL MADRID: Rating Pemain Los Blancos; Valverde, Ramos & Kroos Oke, Vinicius Melempem
"Di satu TPS ada petugas khusus yang mendatangi pasien Covid-19, sudah kami sedaiakan baju hazmat, alat pelindung diri. Petugas ini juga yang nanti akan melayani pemilih yang saat cek suhu, suhunya lebih dari 37,3 derajat Celsius," lanjutnya.
"Jadi nanti di TPS ada bilik khusus bagi yang suhunya di atas ketentuan. Sebelum dan sesudah mencoblos harus cuci tangan, pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai untuk mencoblos. Dan nanti jari tidak dicelupkan ke tinta, kalau tidak dioles ya ditetes," sambungnya.
Ia juga akan melakukan rapid tes kepada seluruh petugas KPPS yang bertugas sebelum pemungutan suara. Hal itu dilakukan untuk memastikan petugas tidak terpapar Covid-19. (maw)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:
- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun