Dana Hibah Pariwisata untuk Kota Yogya Berada di Kisaran Rp 33 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal menerima sekira Rp 33 miliar dana hibah pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal menerima sekira Rp 33 miliar dana hibah pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Bantuan tersebut, merupakan stimulus untuk menekan dampak pandemi Covid-19 khususnya di sektor pariwisata.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian Kota Yogyakarta, Kadri Renggono mengatakan, nantinya 70 persen dari dana hibah tersebut disalurkan pada pelaku wisata seperti hotel serta restoran.
Sementara sisanya akan dikelola Pemkot untuk rangkaian kegiatan penanganan Covid-19 daerah.
"Jadi, yang 30 persennya itu untuk macam-macam, misalnya sosialisasi protokol kesehatan, kemudian CHSE (cleanliness, healthy, safety, environtment), lalu untuk monitoring dan sosialisasi pembuatan laporannya ya," ungkapnya.
Baca juga: LIVERPOOL 2-1 SHEFFIELD: Rating Pemain The Reds; Jota 8, Fabinho 5
Baca juga: Kebon Empring di Bantaran Sungai Oya Bantul Disulap Jadi Destinasi Wisata Susur Sungai
Kadri tidak menampik, saat ini hampir semua pelaku wisata di Kota Yogyakarta terdampak pandemi Covid-19, lantaran geliat yang menurun drastis dibanding masa normal lalu.
Akan tetapi, dengan dana hibah yang sangat terbatas, pihaknya tak bisa membagikannya secara merata.
"Kalau bicara dampak, semua hotel dan restoran itu terkena dampak. Sekarang semua kesulitan, karena ada berbagai pembatasan yang berdampak pada wisata," ujar Kadri.
Baca juga: FSGI Berikan Rapor Merah Untuk Mendikbud Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Merangin Todongkan Pistol ke Kepala Warga, Kini Diperiksa Propam
"Tapi, ini ada kriterianya, masih kami siapkan. Antara lain, ada syarat hotel atau restoran statusnya masih beroperasi, punya izin, membayar pajak dan lain-lain. Berdasarkan persyaratan itu, kemudian nanti kita seleksi lagi," tambahnya.
Mengenai pencairannya, Kadri menjelaskan bahwa sejauh ini masih dalam proses.
Selain menyelesaikan draft rencana kegiatan, pihaknya pun masih menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah oleh Wali Kota Yogyakarta, dengan pajabat Kementerian Pariwisata dan Ekraf.
"Nominal yang akan diterima hotel dan restroan juga masih kita kaji, untuk fix datanya masih didalami, karena itu juga melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas Perizinan. Nanti pencairannya dalam dua tahap, pertama 50 persen dulu. Tapi, harapannya, bisa selesai 2020," pungkas Kadri. (aka)
