Agresif dan Lebih Tegas Berantas Narkoba, Polda Riau Kembali Ungkap Kasus 36 Kg Sabu

Saat mobil diadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan mobil.

Editor: ribut raharjo
Dok. Polda Riau
Polda Riau ungkap kasus besar penyelundupan narkoba 

TRIBUNJOGJA.COM, PEKANBARU - Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran Narkoba.

Pada kasus pertama amankan 2 pelaku dan BB sabu 20 kg.

Berawal hari Senin (12/10) sekira jam 08.20 wib Tim melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX dengan dua orang tersangka.

Saat mobil diadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan mobil.

Kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan tiga buah tas ransel berisikan sabu ± 20 kg.

Setelah tiga hari tim melakukan pengejaran, pada hari Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kab Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Pada saat pengembangan ke Dumai, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.

Setelah mendapatkan penanganan medis kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tersangka berinisial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu, satu) unit mobil Avanza warna putih BM 1236 RX, satu tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomer Hp.

Pada kasus kedua, tim berhasil amankan 16 kg sabu dan dua orang tersangka setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.

Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut.

Selanjutnya sekitar jam 19.00 WIB tim melihat mobil yang mencurigakan dimana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang, mobil yang berjenis Opel Blazer warna hitam plat BM 1306 VW yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan kearah mobil dan melukai tersangka.

Kejadian tersebut berawal dari tersangka HW (51) ditelepon oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah Pekanbaru.

Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ (55 untuk ikut menjemput barang di jalan Parit Indah.

Kemudian tersangka IZ mengendarai mobil Blazer hitam BM 1306 VW, datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved