Sleman
Pemerintah Komitmen Jaga Keberlangsungan JKN KIS
Cakupan kepesertaan JKN KIS sudah mencapai lebih dari 90 persen. Untuk itu perlu adanya perbaikan, sehingga dapat semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Sebab masyarakat beranggapan tidak perlu asuransi, karena merasa belum mendesak.
Namun demikian, masyarakat harus memahami manajemen risiko.
Risiko dalam hal ini adalah sakit.
"Risiko hidup itu selalu ada, maka perlu manajemen risiko, risiko sakit, berkaitan dengan kesehatan. Masyarakat itu kadang tidak merasa perlu karena belum sakit,"katanya.
Bidang kesehatan ternyata memiliki dampak yang luas, termasuk membuka peluang untuk korupsi.
Perwakilan Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasa Korupsi, Kunto Ariawan mengungkapkan kecurangan bisa saja dilakukan oleh oknum rumah sakit.
"Ada berbagi modus, misalnya pasien palsu agar bisa dimintakan ke JKN, tagihan berlebih, atau ada perawatan yang sebenarnya tidak perlu, tetapi dilakukan agar biaya lebih besar. Ada beberapa modus lain,"ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong perbaikan tata kelolan JKN KIS, sebab kesehatan menyangkut hidup hajat banyak orang. (TRIBUNJOGJA.COM)