Subsidi Gaji

Subsidi Gaji Termin I Rp 1.200.000 Sudah Dicairkan ke 12,4 Juta Penerima

Subsidi Gaji Termin I Rp 1.200.000 Sudah Dicairkan ke 12,4 Juta Penerima.

Tribunjogja/Yudha K
Ilustrasi Gaji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyaluran subsidi gaji termin pertama telah disalurkan pemerintah kepada 12,4 juta orang atau 98 persen yang dinyatakan lolos seleksi sebagai penerima subsidi ini.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum ini.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, penyaluran termin pertama ini dimulai tahap I hingga tahap V.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
melalui keterangan resminya, Senin (19/10/2020).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, untuk menemui mereka yang sudah menerima subsidi gaji termin pertama tersebut.

Baca juga: Kabar Gembira, Penyaluran Tahap Dua Subsidi Gaji Dijadwalkan Cair Sebelum Bulan November

Baca juga: Penyebab Subsidi Gaji Karyawan Belum Diterima Semua Pekerja, Ini Kata Menaker Ida Fauziah

Ida menuturkan, tujuannya berkeliling menemui penerima subsidi gaji adalah untuk memastikan penerima bantuan subsidi gaji sudah sesuai kriteria dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Kriteria dalam Permenaker tersebut adalah mengharuskan penerima subsidi gaji adalah karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung 30 Juni 2020.

Ida berharap, program bantuan subsidi gaji bisa memberi manfaat bagi para penerima serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian pada era pandemi Covid-19.

lustrasi uang
lustrasi uang (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Pencairan Subsidi Gaji Termin Dua Sebelum Bulan November 2020

Pemerintah dijadwalkan mencairkan subsidi gaji tahap dua sebelum bulan November tahun ini untuk subsidi gaji bulan November dan Desember.

Dikutip Tribunjogja.com dari kontan.co.id, informasi perihal pencairan subsidi gaji tahap dua, bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta disampaikan oleh Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).

Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah menuturkan, total penerima bantuan subsidi gaji yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen.

Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah dalam acara tersebut.

Sebelumnya, pencairan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta tahap pertama sudah disalurkan pada bulan September 2020.

Untuk diketahui, subsidi gaji bagi pekerja diberikan setiap dua bulan sekali.

Besaran subsidi gaji masing-masing pekerja sebesar Rp 600.000 per bulan. Dengan demikian, penerima subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp 1,2 juta per tahap penyaluran.

=======

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, 12,4 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji Termin I"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved