Besok Kembali Turun ke Jalan, BEM SI Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) akan kembali turun ke jalan menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu pencabutan UU
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) akan kembali turun ke jalan menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu pencabutan UU Cipta Kerja.
Rencananya, aksi unjukrasa BEM SI ini akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa (20/10/2020) besok.
Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, sekitar 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai tersebut.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," tukas Remy melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.
Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," katanya.
Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," kata Remy.
"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," pungkasnya.
Baca juga: Bantah Meninggalnya Hamzah Haz, Wasekjen PPP Sebut Wapres ke-9 RI Dirawat di HCU RSPAD
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Senin 19 Oktober 2020, Kasus Baru Tambah 3.373, Pasien Sembuh 3.919
Tuntutan BEM SI
BEM SI akan menyampaikan empat tuntutan dalam aksinya yang akan digelar pada Selasa (20/10/2020) besok.
Berdasarkan siaran pers BEM SI pada Jumat (16/10/2020), mereka menyampaikan empat pernyataan sikap dan tuntutan.
Pertama, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/massa-bem-si-tertahan-di-patung-kuda-tak-bisa-menuju-ke-istana-negara.jpg)