Besok BEM SI Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD Minta Polisi Tak Bawa Peluru Tajam

Besok BEM SI Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD Minta Polisi Tak Bawa Peluru Tajam

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia akan kembali menggelar aksi unjukrasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, sekitar 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai tersebut.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," tukas Remy melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Ribuan aparat keamanan pun disiagakan untuk mengawal aksi para mahasiswa tersebut.

Menyikapi rencana aksi unjukrasa para mahasiswa tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi tidak membawa peluru tajam dan mengedepankan sisi humanis saat mengawal aksi unjuk rasa.

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa itu dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," ujar Mahfud dikutip dari akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (19/10/2020).

Mahfud mengingatkan agar aparat keamanan dapat memperlakukan para pengunjuk rasa penuh dengan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.

Baca juga: Besok Kembali Turun ke Jalan, BEM SI Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Baca juga: DPRD DI Yogyakarta Apresiasi Warga yang Konsisten Gunakan Masker

Di samping itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi.

Hanya saja, kata dia, para pengunjuk rasa dapat mengikuti aturan untuk bisa menggelar demonstrasi.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa. Yang penting ikuti aturan.

Unjuk rasa adalah unjuk rasa, menyampaikan aspirasi, memberi tahu kepada kepolisian, tidak harus minta izin," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menerima seribuan aduan kekerasan aparat selama gelombang demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di berbagai penjuru Indonesia.

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menyampaikan, aduan itu diterima pihaknya melalui kanal submisi.

"Sekarang sudah ada 1.500 submisi dari seluruh Indonesia, untuk kasus kekerasan aparat," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja kemarin di Jakarta saja, sejumlah pihak jadi korban kekerasan aparat, termasuk di antaranya jurnalis.

Beberapa demonstran, termasuk jurnalis hingga pers mahasiswa pun sempat hilang kontak.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud ke Polisi: Perlakukan Demonstran secara Humanis, Jangan Bawa Peluru Tajam!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved