Pemerintah Indonesia Targetkan Vaksin Virus Corona Merah Putih Siap 2022
Pemerintah Indonesia Targetkan Vaksin Virus Corona Merah Putih Siap 2022
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berusaha untuk segera menyelesaikan program pembuatan vaksin dalam negeri untuk menangani Pandemi virus Corona.
Langkah pemerintah untuk memproduksi vaksin virus Corona mandiri ini agar Indonesia tak tergantung dengan negara lain.
Namun demikian, proses pembuatan vaksin virus Corona dalam negeri ini masih membutuhkan waktu yang cukup lama.
Jika vaksin produksi perusahaan-perusahaan luar negeri diperkirakan sudah siap pada awal tahun 2021, vaksin Merah Putih diperkirakan baru siap pada 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Sambil menanti vaksin tersebut siap, pemerintah bekerja sama dengan China dan Inggris dalam mendapatkan kandidat vaksin Covid-19.
Kandidat vaksin yang dimaksud yakni Sinovac (China), Sinopharm (China) dan Astra Zeneca (Inggris).
“Sambil menunggu vaksin Merah Putih yang diperkirakan baru akan siap pada awal 2022, kita manfaatkan kerja sama dengan China dan Inggris," ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Seorang Kepala Jurusan UPN Veteran Yogyakarta Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Covid-19
Baca juga: Penambahan 30 Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, Berikut Rinciannya
"Karena vaksin ini perlu dua kali suntik, maka kita perlu atur prioritas pemberian vaksin. Kita prioritaskan dahulu pada tenaga kesehatan garda terdepan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pemerintah menargetkan vaksin dari China dan Inggris dapat memenuhi cakupan minimal 70 persen populasi masyarakat Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng organisasi/aliansi internasional, yaitu Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) dan Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI).
Nantinya, kandidat vaksin dari organisasi/aliansi internasional CEPI dan GAVI akan menjamin akses vaksin terhadap 20 persen populasi Indonesia.
Sementara itu, apabila nanti vaksin Merah Putih telah siap, diharapkan bisa memenuhi kekurangan kebutuhan vaksin di Indonesia.
Lebih lanjut Terawan menjelaskan, Kemenkes menyusun dua Rancangan Permenkes (RPMK), yakni tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Imunisasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"RPMK dibahas baik internal lintas program dan lintas sektor dengan melibatkan institusi penting dalam proses pengadaan antara lain LKPP, BPKP, KPK," tambah Terawan.