Jawa
KPU Tetapkan DPT di Pilkada Klaten, Ini 3 Kecamatan dengan Pemilih Terbanyak
KPU Kabupaten Klaten menetapkan sebanyak 961.070 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menetapkan sebanyak 961.070 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020.
Hal itu ditetapkan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Klaten.
Rapat pleno terbuka sendiri dilaksanakan di Aula lantai II Gedung KPU Klaten yang berada di Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (15/10/2020).
"Jumlah DPT pemilihan bupati dan wakil bupati Klaten 2020 kita tetapkan sebanyak 961.070 pemilih," ujar Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, saat memimpin rapat pleno terbuka, Kamis (15/10/2020).
Ia merinci, dari jumlah 961.070 DPT yang telah ditetapkan, 473.384 diantaranya merupakan pemilih laki-laki dan 487.686 lainnya merupakan pemilih perempuan.
Baca juga: Sebanyak 961.070 DPT Ditetapkan oleh KPU Klaten di Pilkada 2020
Dari jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut, Kecamatan Trucuk, Kecamatan Ceper dan Kecamatan Bayat menjadi 3 kecamatan dengan jumlah DPT paling banyak.
Dikecamatan Trucuk tercatat 59.936 warga ditetapkan sebagai DPT.
Rinciannya, 29.826 diantaranya merupakan pemilih laki-laki dan 30.110 lainnya merupakan pemilih perempuan.
Kemudian di Kecamatan Ceper terdapat 49.084 warga yang masuk dalam DPT.
Adapun 24.305 DPT berjenis kelamin laki-laki dan 24.779 lainnya berjenis kelamin perempuan.
Sementara untuk Kecamatan Bayat terdapat 47.611 pemilih yang ditetapkan dalam DPT.
23.740 diantaranya merupakan pemilih laki-laki dan 23.871 merupakan pemilih perempuan. (TRIBUNJOGJA.COM)