Penanganan Covid

Kasatpol PP Kota Yogya: Kesadaran Masyarakat dalam Memakai Masker Meningkat 

Kesadaran masyarakat Kota Yogyakarta terkait pemakaian masker saat beraktifitas di ruang-ruang publik semakin menunjukkan peningkatan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUN JOGJA/YOSEF LEON
Kepala Sat Pol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto 

YOGYA, TRIBUN - Kesadaran masyarakat Kota Yogyakarta terkait pemakaian masker saat beraktifitas di ruang-ruang publik semakin menunjukkan peningkatan.

Berbagai upaya yang ditempuh pemerintah dalam mengkampanyekan protokol kesehatan pun dianggap berhasil.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto berujar, peningkatan kesadaran tersebut dijumpai dalam beberapa operasi terakhir yang digelar satuannya.

Bahkan, pedagang kaki lima (PKL) pun diakuinya semakin sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan di ruang publik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tambahan Kasus Perusahaan Telekomunikasi, Total 45 Kasus Baru Covid-19 DI Yogyakarta

Baca juga: Update Perkembangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Indonesia, Satgas: Sejauh Ini Tak Ada Efek Samping

"Jadi, kalau soal pemakaian masker, kesadaran masyarakat sudah semakin baik. Misalnya, terakhir kemarin kita giat di sekitar Stadion Mandala Krida, baik pengunjung, maupun PKL, semua tertib," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Agus mengatakan, sejumlah pelanggaran memang masih ditemukannya, terutama di titik-titik keramaian.

Hanya saja, mereka sejatinya sudah membawa masker, akan tetapi cara pemakaiannya yang tidak sempurna, sehingga mendapat teguran dari personelnya yang bertugas.

"Secara umum kesadarannya sudah bagus, cuma terkadang cara pemakainnya itu tidak pas. Jadi, sebenarnya mereka itu sudah bawa masker semua. Makanya, kita selalu ingatkan, kalau ada yang tidak benar memakai maskernya, karena memang harus didisiplinkan," tandasnya.

Menurutnya, selama menggelar operasi intensif sekitar dua bulan terakhir ini, masyarakat yang murni bepergian tanpa membawa masker, jumlahnya kurang dari 10 persen.

Agus pun menuturkan, jika kesadaran warga terus meningkat, sanksi denda mungkin tak perlu diterapkan.

Baca juga: Cegah Klaster Covid-19, 60 Pabrik di DI Yogyakarta Gunakan Jogja Pass untuk Absensi Karyawan

Baca juga: BREAKING NEWS: Tambah 1 Kasus Baru dan 4 Kasus Sembuh Covid-19 di Kulon Progo Pada 15 Oktorber 2020

"Kalau kesadarannya semakin baik, saya rasa tidak perlu denda. Jadi, kalau kesadaran warga untuk tertib memakai masker ini terus tumbuh, sebisa mungkin denda itu kita hindari lah, tidak perlu dilakukan," tuturnya.

"Denda di daerah lain itu kan yang menerapkan PSBB, sementara kita belum sampai ke sana. Apalagi, dawuh dari Pak Wawali (Heroe Poerwadi), jangan sampai denda ini jadi promosi yang kurang baik. Oleh sebab itu, kalau bisa dihindari lah," imbuh Kasatpol PP.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan, meningkatnya kesadaran masyarakat ini sedikit banyak disebabkan oleh upaya edukasi intensif yang dilakukan jajarannya, dengan mendatangi rute-rute menuju perkampungan, sembari mengkapanyekan protokol kesehatan menggunakan pengeras suara.

"Itu terus kita ulang-ulang. Mungkin, yang sudah sadar mulai jenuh. Tapi, bagi yang belum sadar itu sangat penting. Jadi, saya rasa kampanye seperti ini termasuk efektif, meski sifatnya tradisional banget," katanya. (aka)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved