Penanganan Covid

Polres Magelang Kota Amankan 197 Pelajar yang Hendak Berdemo, Satu Orang Reaktif saat Rapid Test

Dari 197 pelajar tersebut, ada satu orang yang reaktif. Sementara sisanya sudah dipulangkan ke orangtua masing-masing.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Humas Polres Magelang Kota
Pelajar yang diamankan hendak ikut unjuk rasa dilakukan rapid test di Polres Magelang Kota, Selasa (13/10/2020) malam, satu di antaranya reaktif. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 197 pelajar diamankan oleh Polres Magelang Kota ketika hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020) lalu.

Dari 197 pelajar tersebut, ada satu orang yang reaktif. Sementara sisanya sudah dipulangkan ke orangtua masing-masing.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, mengatakan total yang diamankan sebanyak 197 orang.

Sebagian besar adalah pelajar yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Magelang kemarin.

Namun, berhasil dicegah dan diamankan oleh petugas.

 "Yang diamankan total ternyata setelah di list ini sebanyak 197 orang. Mereka pelajar semua," katanya, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Polres Magelang Amankan 105 Pelajar yang Hendak Ikut Demo

Baca juga: Kapolda Jateng Pantau Aksi Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law di Kota Magelang

Para pelajar yang diamankan tersebut dilaksanakan rapid test. Hasilnya, ada satu orang yang reaktif Covid-19.

Pelajar tersebut rencananya akan dites swab hari ini, untuk kepastian apakah terpapar corona atau tidak.

Sementara sisanya sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing.

"Dari 197 orang, sementara laporan yang masuk satu reaktif. Akan diswab, rencana hari ini, tapi saya belum dapat laporan.  Sebanyak 197 sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing," tuturnya.

aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020).
aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020). (Tribunjogja/ Rendika Ferri K)

Nugroho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan barang bukti yang dibawa oleh para pelajar itu.

Namun, yang pasti, pihaknya tak melakukan penahanan dan mengembalikan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.

"Semalam itu kami sampai pagi. Kami interview mereka. Mereka dikembalikan ke orangtua mereka masing-masing," tuturnya.

Para pelajar tersebut terdorong ingin mengikuti unjuk rasa karena pesan berantai melalui grup whatsapp atau media sosial.

Baca juga: Sebanyak 112 Pengunjuk Rasa di Magelang Diamankan Polisi

Baca juga: Aksi Teatrikal Warnai Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law #MagelangBergerak

Di mana dalam pesan tersebut, para pelajar ini diberikan alamat atau lokasi demo, dan ajakan untuk mengikuti aksi tersebut.

"Metodenya tempat demo dimana, mereka saling menghubungi grup-grup, kelompok-kelompok ini, kan punya grup-grup sendiri. Lha ini yang sekarang sedang didalami grup-grup ini, mereka kok bisa terprovokasi, lingkungan sosialisasi yang mana ini menyebabkan mereka menjadi berpikiran melakukan tindakan-tindakan anarkis, melawan petugas, melawan pemerintah. Ini kan ada kelompok-kelompok tertentu, grup-grup tertentu yang mereka ikuti," katanya.

Pihak sekolah rencananya akan dimintai klarifikasi. Orangtua dari pelajar juga akan diundang lagi terkait hal yang dilakukan oleh pelajar tersebut.

Poster-poster unik dan lucu dibawa oleh para peserta aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law oleh Aliansi Rakyat Kedu-Magelang Bergerak #2 di depan DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020).
Poster-poster unik dan lucu dibawa oleh para peserta aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law oleh Aliansi Rakyat Kedu-Magelang Bergerak #2 di depan DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020). (Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)

"Sekolahnya rencana kita klarifikasi. Nanti orangtua kita undang lagi karena jumlah banyak, orang kita terbatas, kita jadwalkan bertahap,” tuturnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan DPRD Kota Magelang oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kedu #MagelangBergerak 2, Selasa (13/10) kemarin berjalan dengan damai.

Kericuhan sempat terjadi di lokasi lain setelah aksi unjuk rasa berakhir.

Sejumlah massa yang bukan dari mahasiswa diminta membubarkan diri karena aksi sendiri sudah selesai.

Namun mereka bersikeras ingin menuju DPRD Kota Magelang. Mereka pun diamankan oleh petugas.

( tribunjogja.com/ rfk )

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved