Penanganan Covid

Masih ada Klaim Biaya Perawatan Covid-19 di Rumah Sakit yang Belum Dibayar Oleh Pemerintah

Dalam penanganan kasus Covid-19, tidak semua pasien dirawat di rumah sakit. Mereka yang tanpa gejala tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Dok Humas RSUP Dr Sardjito
Gedung RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah terus melakukan verifikasi untuk klaim biaya perawatan pasien Covid-19.

Sejauh ini penanganan pasien covid-19 masih menjadi tanggungan dari pemerintah.

Namun demikian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan DIY, Sahat MT Panggabean, menjelaskan bahwa masih ada klaim rumah sakit (RS) yang belum terbayarkan pemerintah.

Dari catatannya pada 30 September kemarin, terdapat 25 RS yang klaim terkait kasus Covid-19 dengan jumlah pasien sebanyak 880 orang.

Dari jumlah tersebut nominal klaim sebesar Rp50,58 miliar.

Adapun data jumlah pasien tersebut lebih sedikit dibandingkan dari data jumlah pasien dari Dinas Kesehatan DIY, di mana hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada tanggal 14 Oktober 2020 terdapat tambahan 26 kasus positif, sehingga total kasus positif covid-19 di DIY menjadi sebanyak 3.171 kasus.

Dalam penanganan kasus Covid-19, tidak semua pasien dirawat di rumah sakit. Mereka yang tanpa gejala tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Selain itu, jumlah rumah sakit yang klaimnya telah dibayar oleh pemerintah juga lebih sedikit dibandingkan jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY yang sebanyak 27 rumah sakit.

Dalam kesempatan itu Sahat mengakui bahwa masih ada klaim dari RS untuk perawatan pasien Covid-19 yang belum dibayarkan oleh pemerintah.

"Memang masih ada rumah sakit yang belum terselesaikan klaimnya. Bukan tidak dibayarkan, karena data-datanya perlu diverifikasi. Jangan sampai pemerinah salah bayar," tuturnya.

Ia pun berharap rumah sakit dapat mengirimkan dokumen yang valid agar proses verifikasi dapat lebih mudah dan cepat melakukan pencairan klaim.

Demikian pula dengan satuan kerja yang mengalokasikan dananya untuk kebutuhan penanganan Covid-19.

Verifikasi diperlukan untuk kejelasan untuk apa dana itu digunakan, misalnya untuk pengadaan hand sanitizer, desinfektan maupun infrastruktur yang dibuat untuk protokol kesehatan.

Tak hanya rumah sakit, saat ini pemerintah juga tengah menggelontorkan subsidi untuk para pelaku UMKM.

Ia berharap setiap pemangku kepentingan yang mengelola data dapat memberikan data yang valid.

"Tetap verifikasi jadi kunci untuk pembayaran itu," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved