Disnakertrans DIY Belum Terima Arahan Pemerintah Pusat Terkait Formula Besaran UMK dan UMP 2021
Sampai saat ini surat pengajuan terkait penyusunan formula penentuan UMP dan UMK di DIY masih belum direspon pemerintah pusat
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Miftahul Huda
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, masih menunggu arahan pemerintah pusat soal penetapan UMK 2021, Rabu (14/10/2020)
Karena Irsyad menilai jika untuk tahun ini, jelas kondisi ekonomi masyarakat dan pasar sangat tidak memungkinkan untuk menjadi patokan.
"Saya mendesak agar formula UMK cukup dengan surveri KHL saja. Jangan dimasukan komponen lain misalnya inflasi dan aspek-aspek lain. Karena itu sudah pasti tidak akan sampai pada titik temu. Sementara kebutuhan pokok saat ini tinggi," urainya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk peran Disnakertran DIY, dirinya berharap agar pihak Disnakertrans dapat memfasilitasi segala usulan dari serikat.
( tribunjogja.com )
Berita Terkait