Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law #MagelangBergerak Berjalan Damai
Setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi yakni, menolak tegas Omnibus Law dan mendesak diterbitkan Perpu, membawa naskah akademis
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGA.COM, MAGELANG - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law oleh Aliansi Rakyat Kedu - Magelang Bergerak #2 di depan Kantor DPRD Kota Magelang telah usai, Selasa (13/10/2020).
Massa yang sebagian besar mahasiswa itu menyampaikan aspirasi dan mengakhiri unjuk rasa dengan damai.
Unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB.
Mereka berkumpul di simpang Artos Magelang.
Massa datang dari berbagai universitas di Magelang, seperti Untidar dan Unimma.
Setelah melakukan orasi, mereka berkumpul dan mulai berjalan dari titik pertemuan menuju depan Kantor DPRD Kota Magelang.
Baca juga: Momen Kebersamaan Polisi dan Demontrans dalam Aksi Damai Magelang Bergerak #2 di Kantor DPRD
Baca juga: Poster-poster Unik Hiasi Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang
Sepanjang perjalanan, para peserta aksi menyanyikan lagu-lagu perjuangan mereka.
Mereka membawa spanduk penolakan Omnibus Law dengan pesan unik.
Sesampainya di depan DPRD, mereka memulai aksi unjuk rasanya.
Ketua DPRD dan jajaran pemerintah keluar menemui pengunjuk rasa.
Peserta aksi menginginkan sidang terbuka di lokasi unjuk rasa dengan DPRD Kota Magelang, di mana mereka ingin menyampaikan tuntutan dan menyerahkan draft atau naskah akademis sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.

Setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi yakni, menolak tegas Omnibus Law dan mendesak diterbitkan Perpu, membawa naskah akademis yang dihasilkan Aliansi Rakyat Kedu, seluruh anggota dewan dan perwakilan berangkat ke iIstana Negara menyampaikan penolakan secara langsung.
Kemudian, memfasilitasi aliansi Rakyat Kedu beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, mengecam instruksi Kemendikbud kepada universitas yang melarang aktivitas penyampaian aspirasi mahasiswa, dan menolak tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi.
"Aliansi Rakyat Kedu #MagelangBergerak menuntut menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU dan mendesak diterbitkannya Peraturan Pemerintah pengganti UU," pekik salah satu orator dan perwakilan dari mahasiswa, Syam Choirul, membacakan tuntutan pengunjuk rasa di sela aksi.
Baca juga: Pemkot Magelang Langsung Perbaiki Kerusakan Fasilitas Akibat Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa, Keamanan Kantor Pemkot Magelang Akan Diperketat
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, menginginkan perwakilan mahasiswa masuk ke dalam kantor dewan dan membahas masalah tersebut dengan kepala dingin.
Namun, peserta tetap ingin sidang terbuka di tempat itu juga.
Negosiasi berjalan dengan alot antara Ketua DPRD Kota Magelang dan perwakilan pengunjuk rasa.
Perwakilan pengunjuk rasa tetap ingin sidang terbuka.
Sejumlah tuntutan pengunjuk rasa tidak dapat dipenuhi semua.
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, mengatakan, Omnibus Law ditetapkan oleh DPR RI, sehingga pihaknya, DPRD tidak memiliki kewenangan.
DPRD hanya memiliki kewenangan di daerah.
Kemudian soal DPRD harus berangkat dan membawa aspirasi ini ke Istana Negara, pihaknya tak dapat memenuhi.
Baca juga: 670 Personel Brimob Kepolisian Akan Diterjunkan untuk Amankan Unjuk Rasa di Kota Magelang
Namun, tuntutan mahasiswa sudah dikirim.
Pihaknya sudah meminta Sekretaris DPRD Kota Magelang untuk mengirim tuntutan ini ke sekretaris kabinet dan DPR RI.
"Hari ini saya paksa sekwan untuk mengirim kesana, sekretaris kabinet sama DPR RI, kirim kesana segera. Buktinya kita sampaikan. Namun, hasilnya apapun kami gak bisa ditekan, nggak bisa kami secara institusi punya kewenangan-kewenangan yang terbatas oleh UU dan tidak boleh berbenturan dengan UU yang lebih tinggi," katanya.

Meskipun tak mendapatkan kemauannya, para pengunjuk rasa memutuskan mundur dengan damai.
Namun, mereka menjanjikan akan melakukan aksi dengan massa lebih banyak lagi dan memperjuangkan aspirasi mereka kepada pemerintah dan DPR.
Tak lupa sebelum membubarkan diri, sebagian mahasiswa membuka kantong sampah besar dan mengumpulkan sampah-sampah yang masih tersisa di lokasi unjuk rasa.
Aksi simpatik ini menjadi apresiasi bagi mahasiswa. (rfk)