Penanganan Covid

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo : Kesadaran Masyarakat Pakai Masker Cukup Tinggi

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo : Kesadaran Masyarakat Pakai Masker Cukup Tinggi

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Polres Kulon Progo bersama dengan Forkopimda membagikan 30.000 masker kepada masyarakat 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kesadaran masyarakat akan penggunaan masker di Kulon Progo cukup tinggi.

Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo sering melakukan operasi yustisi di tempat-tempat umum.

Melalui operasi yustisi ini masyarakat akan sadar dengan bahaya yang ditimbulkan dengan adanya Covid-19.

Selain itu, masyarakat akan takut dengan penegak hukum sebab jika melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan bupati (perbup).

"Sehingga ketika pergi ke tempat-tempat umum mereka sudah tertib dengan memakai masker," katanya Selasa (13/10/2020).

Dengan begitu, harapan kedepannya penggunaan masker sudah menjadi hal yang wajib bagi masyarakat setiap keluar dari rumah walaupun hanya di lingkungan sekitar.

"Kita juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan

Karena jika dibiarkan, mereka akan terbiasa melanggar protokol kesehatan. Selain itu, bisa juga mereka tidak percaya dengan adanya Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Yogya Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Keluar Masuk Pasien Covid-19 di Selter Bener

Baca juga: Harga Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia Menurut Bio Farma

Ia yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo telah mengimbau sampai ke tingkat pedukuhan terkait protokol kesehatan yang harus ditegakkan dan ditaati karena menyangkut diri sendiri maupun orang lain.

"Di Kulon Progo seperti di pasar sudah ada rekaman yang menyiarkan penerapan protokol kesehatan.

Bahkan kami juga keliling di setiap pasar adakah kesadaran masyarakat yang datang ke pasar dengan menggunakan masker atau tidak.

Jika ada yang tidak patuh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan kita peringatkan bahwa pasar ini tidak tertib apakah masih bisa didorong untuk tertib, kalau tidak kami bisa menutup operasional pasar tersebut," tuturnya.

Ia melanjutkan, penerapan protokol kesehatan tersebut juga berlaku di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Kami juga sering mengingatkan Dinas Pariwisata (Dinpar). Memang sektor ekonomi harus dibuka namun penerapan protokol kesehatan juga tetap dilakukan.

Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada pelaku atau pengelola wisata supaya terus menertibkan protokol kesehatan di lingkungan wisata mereka masing-masing," imbuhnya. (Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved