KPU Gunungkidul Susun Konsep Debat Paslon Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan memfasilitasi pelaksanaan debat paslon Pilkada 2020.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Selain masa kampanye, para pasangan calon (paslon) Pilkada juga akan mengikuti debat terbuka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul pun akan memfasilitasi pelaksanaan debat tersebut.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyampaikan pihaknya masih menyusun formula yang tepat untuk debat nanti.

"Masih kami susun konsepnya seperti apa, tapi yang pasti debat akan kami gelar 3 kali," kata Hani, Minggu (11/10/2020).

Menurutnya, kemungkinan debat tersebut akan digelar dalam 3 jeda waktu berbeda secara berturut-turut.

Rencananya debat akan digelar pada akhir Oktober, awal dan akhir November. Tema tiap debat pun akan berbeda-beda.

Mengingat masih situasi pandemi, KPU Gunungkidul akan membatasi jumlah undangan yang hadir dalam pelaksanaan debat nanti.

Aturan pembatasan itu juga mengikuti Peraturan KPU Nomor 13/2020.

"Paslon hanya boleh didampingi 4 orang dari tim masing-masing, dari Bawaslu 2 orang dan KPU 5 orang," jelas Hani.

Debat sendiri akan ditayangkan secara langsung melalui televisi nasional.

Tahapan ini juga menjadi bagian sosialisasi dan pengenalan paslon yang jadi peserta.

KPU Gunungkidul pun belum lama ini baru menyelesaikan proses lelang terbuka tingkat nasional untuk pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK).

Hani mengatakan saat ini sudah ada pemenang lelang dan proses pencetakan masih berlangsung.

"Pemenang lelangnya dari Jakarta, karena mekanisme lelang diatur oleh KPU RI dan dilakukan secara nasional," ungkapnya.

Terpisah, Anggota KPU Gunungkidul, Supami, menjelaskan APK yang disediakan terdiri dari bentuk spanduk, baliho, hingga materi audiovisual.

Materi audiovisual ini ditampilkan lewat videotron di persimpangan RSUD Wonosari.

Tak hanya itu, tiap paslon juga disediakan bahan kampanye berupa poster, selebaran, brosur, dan pamflet.

Jumlah bahan kampanye dan APK ini disesuaikan dengan aturan.

"Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Gunungkidul turut menentukan jumlah bahan kampanye dan APK yang dibuat," jelas Supami.

Ia mencontohkan, tiap paslon akan diberikan lima baliho.

Sedangkan untuk spanduk tiap paslon diberikan 2 unit, dikalikan dengan 144 kalurahan yang ada di Gunungkidul.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved