Aksi Tolak Omnibus Law

Cerita Mahasiswa UGM Dipukul dan Dipaksa Mengaku Sebagai Provokator Demo Omnibus Law di Malioboro

Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran

Editor: Rina Eviana

Tribunjogja.com -Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Yogyakarta Kamis (8/10/2020) berakhir kisruh.

Demonstrasi yang dipusatkan di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro pun berujung perusakan sejumlah fasilitas umum dan Kafe Legian di Jalan Perwakilan ikut terbakar.

Pascaunjuk rasa, polisi mengamankan beberapa orang di antaranya dari kalangan mahasiswa yang ikut aksi.

RICUH. Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
RICUH. Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.

Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN. Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.

Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan. ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat. Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.

ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya. Selanjutnya, ARN berada di baris depan bersama demonstran lainnya.

Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran. “Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK.

Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Temuan Tim Labfor Mabes Polri Terkait Insiden Pembakaran Legian Garden Resto di Malioboro

Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.   Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya. Saat diciduk petugas, ponsel miliknya disita. ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul. “Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata dia.

Menurut ARN, dia diminta mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut, karena polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

RICUH. Massa aksi membawa spanduksaat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
RICUH. Massa aksi membawa spanduksaat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi, ARN mengaku mendapatkan motivasi agar cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved