Aksi Tolak Omnibus Law

Viral Video Polisi Tangkap dan Aniaya Mahasiswa UBL, Begini Penjelasan Polda Lampung

Video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa di Bandar Lampung viral

Editor: Rina Eviana
Repro bidik layar akun Twitter
Beredar video mahasiswa di Lampung diduga diculik terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. 

Tribunjogja.com - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa di Bandar Lampung viral di medsos (media sosial).

Dalam rekaman video yang diunggah akun @ssundayyslave tersebut, sejumlah pria berseragam polisi menangkap dua orang pemuda yang diketahui mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) di pinggir jalan.

Tidak hanya ditangkap, polisi juga terlihat melakukan penganiayaan kepada kedua mahasiswa itu dengan cara memukulnya dengan helm.

Beredar video mahasiswa di Lampung diduga diculik terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Beredar video mahasiswa di Lampung diduga diculik terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. (Repro bidik layar akun Twitter)

" Mahasiswa UBL Lampung diculik, digebukin," tulis akun @ssundayyslave.

Video yang diunggahnya pada Kamis (8/10/2020) itu kini langsung viral dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Bahkan dalam komentar itu, ada yang menyebut kejadian itu sebagai aksi sweeping dari polisi sebelum adanya demo menolak UU Cipta Kerja.

Penjelasan polisi

Kericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Kericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Saat dikonfirmasi terkait rekaman video viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum bisa memberikan penjelasan.

Namun demikian, polisi sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Masih kami selidiki ya," katanya saat dihubungi, Kamis. Pandra membantah jika polisi telah melakukan sweeping kepada para mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa seperti informasi yang beredar di medsos.

Hasil Rapid Test 1.192 Orang yang Diamankan saat Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 34 Reaktif

Buntut Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law : Deretan Fasilitas Publik di Malioboro Rusak

Menurutnya, untuk menghindari kerusuhan saat aksi unjuk rasa buruh itu, polisi hanya melakukan upaya preventif dengan cara melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi di Bandar Lampung.

Penyisiran yang dimaksud itu sebagai upaya cegah tangkal agar tidak ada penumpang gelap yang menunggangi massa aksi dari buruh.

"Jangan sampai ada yang tidak memiliki identitas maupun identitasnya meragukan, yang bisa membahayakan aksi penyampaian pendapat.

Apakah benar mereka buruh, apakah murni ingin menyampaikan pendapat," kata Pandra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Mahasiswa Ditangkap dan Dianiaya Polisi, Polda Lampung: Masih Kami Selidiki"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved