Aksi Tolak Omnibus Law

Setelah Ditunggu Sikapnya, Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Setelah ditunggu sikapnya mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara

Editor: Rina Eviana
BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo 

Tribunjogja.com -Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menuai banyak kritik dari publik. UU Cipta Kerja dinilai berat sebelah dan tak adil bagi kaum buruh.

Maka aksi unjuk rasa pecah di sejumlah daerah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sikap Presiden Joko Widodo ditunggu publik setelah protes tersebut.

Setelah ditunggu sikapnya mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara mengenai undang-undang sapu jagat tersebut.

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/POOL)

Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Bogor pada Jumat (9/10/2020) sore. Jokowi pun menjelaskan alasan utama pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Salah satu alasannya adalah untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia.  

"Mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja, pertama, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja," kata Jokowi.

"Sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," ucap Presiden. Menurut Jokowi, jumlah pengangguran saat ini juga semakin banyak. Apalagi, jumlah pandemi COVID-19 yang membuat banyak masyarakat terdampak secara ekonomi.

"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta terdampak COVID-19 ," kata Jokowi. 

Pakar UGM Menyebut UU Cipta Kerja Memberi Manfaat Lebih Besar kepada Pengusaha Dibanding Para Buruh

Instruksi untuk gubernur

Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menyebut Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur untuk satu suara mendukung Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (9/10/2020) pagi.

"Ya semuanya artinya diminta untuk satu suara satu narasi tentang UU ini," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat siang.

Bentrok massa pengunjuk rasa dan pihak kepolisian tak terhindarkan usai aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan Mal Artos Magelang, Jumat (9/10/2020).
Bentrok massa pengunjuk rasa dan pihak kepolisian tak terhindarkan usai aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan Mal Artos Magelang, Jumat (9/10/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)

Menurut Donny, dalam rapat itu Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved