Aksi Tolak Omnibus Law
Polresta Yogyakarta Bakal Pulangkan Sejumlah Demonstran Hari Ini
Kepolisian menyatakan bakal memulangkan sejumlah demonstran yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law berujung ricuh di Malioboro kemarin
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian menyatakan bakal memulangkan sejumlah demonstran yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law berujung ricuh di seputaran Malioboro kemarin.
Dari 95 orang yang ditangkap, empat bakal diproses secara pidana dan sisanya bakal dipulangkan hari ini.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, sejumlah demonstran yang ditangkap itu sebagian besar diamankan oleh kepolisian.
Namun, tidak sedikit pula yang ditangkap oleh warga lalu diserahkan ke pihak yang berwajib.
• Polresta Yogyakarta Pidanakan Empat Terduga Pelaku Kericuhan Tolak Omnibus Law
Mereka ditangkap di sekitar kawasan Malioboro dan juga diamankan dari sejumlah titik lain guna mengantisipasi insiden ricuh berlanjut saat malam hari dan menyebar ke sejumlah titik lainnnya di luar gedung DPRD DIY.
Dari 95 itu, 36 orang berstatus sebagai mahasiswa.
Sementara 32 orang pelajar, 16 orang pekerja swasta, dan 11 lainnya merupakan pengangguran.
"Mereka kami tangkap untuk mengantisipasi agar kericuhan bisa diredam dan suasana kembali kondusif," jelas Riko, Jumat (9/10/2020).
Dalam sesi jumpa pers kepada wartawan, sejumlah pelaku unjuk rasa dihadirkan sebagian.
Riko menyatakan bahwa pelaku unjuk rasa yang tidak bersinggungan dan melakukan perusakan bakal dipulangkan dan dibina lebih lanjut.
• Pemkot Yogya Sebut Ada Potensi Sebaran Covid-19 Akibat Unjuk Rasa Omnibus Law di Malioboro
"Setelah kami rilis ini akan kami panggil orang tuanya untuk dijemput dan untuk mereka yang berstatus pelajar akan dilakukan pembinaan. Sementara untuk massa demo yang melibatkan anak sekolah kami akan panggil pihak sekolah untuk datang menjemput," jelas dia.
Riko menyatakan sejumlah demonstran yang ditangkap tersebut berinisiatif ikut serta dalam aksi unjuk rasa berawal dari ajakan di media sosial.
Saat ini pihaknya masih mendalami indikasi provokasi di sejumlah media sosial yang berdampak pada situasi yang tidak kondusif.
"Grup-grup WhatsApp yang terindikasi melakukan provokasi masih kami dalami dan kembangkan lebih lanjut," urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)