Penanganan Covid
Pemkot Yogya Sebut Ada Potensi Sebaran Covid-19 Akibat Unjuk Rasa Omnibus Law di Malioboro
Ada risiko penularan virus corona dalam aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro, Kamis (8/10/2020) silam.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut ada risiko penularan virus corona dalam aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro, Kamis (8/10/2020) silam.
"Kalau potensi itu pasti ada, karena kita juga tidak tahu, seperti apa mereka (peserta aksi)," terangnya, ketika dikonfirmasi Jumat (9/10/2020).
Heroe mengungkapkan, sejumlah pendemo memang sudah menjalani rapid test.
Walau begitu, mereka yang ditest hanya mencakup perwakilannya saja, untuk menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan.
• Buntut Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law : Deretan Fasilitas Publik di Malioboro Rusak
"Yang di Kepatihan sudah kami rapid, ada beberapa ya, enam orang itu perwakilan demonstran," ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta itu mengatakan, terjadinya kerumunan di Malioboro memang membuka potensi sebaran Covid-19.
Terlebih, saat suasana menjadi ricuh dan tidak terkendali, otomatis protokol kesehatan pun terabaikan.
"Jadi, kalau yang namanya kerumunan itu pasti ada potensi sebaran. Tapi, sejauh mana kita tunggu saja, apakah di antara pendemo tadi ada laporan terkait dengan paparan yang terjadi karena demonstrasi," jelasnya.
"Itu kan tidak bisa dilihat seketika juga ya, minimal lima hari, atau enam hari baru bisa terdeteksi," imbuh Heroe. (TRIBUNJOGJA.COM)