Malioboro Yogyakarta Setelah Demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Aksi massa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Malioboro meninggalkan sampah dan puing

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com | Bramasto Adhy
Jalan Malioboro 

Tribunjogja.com Yogyakarta -- Aksi massa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Malioboro meninggalkan sampah dan puing, Kamis (8/10/2020) malam.

Sejumlah kerusakan terjadi di Gedung DPRD DI Yogyakarta, pedestrian Malioboro dan bahkan satu kafe legendaris terbakar.

Pecahan botol, sampah plastik, pecahan kaca berserak di mana-mana di sekitar gedung dewan.

Coretan-coretan pun merusak banyak tembok gedung.

Malamnya, warga berbondong-bondong ke kawasan Malioboro untuk kerja bakti membersihkan kawasan Malioboro.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mengapresiasi inisiasi masyarakat yang membersihkan kawasan Malioboro.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyapa warga yang melakukan aksi bersih-bersih pas-ca demo ricuh di kawasan Malioboro.
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyapa warga yang melakukan aksi bersih-bersih pas-ca demo ricuh di kawasan Malioboro. (Istimewa)

Dengan didampingi Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi dan tiga menantu, Sultan menilik langsung kawasan Malioboro dengan berjalan kaki dari Gedung DPRD DI Yogyakarta hingga sisi selatan Mall Malioboro, Kamis (8/10/2020) pukul 22.20 WIB.

Kamis sore, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota, Heroe Poerwadi pun datang ke ke Gedung DPRD DI Yogyakarta dan kawasan Malioboro.

Haryadi datang mengendarai sepeda motor berkeliling memantau kondisi pasca kerusuhan di Gedung DPRD DIY serta kawasan Malioboro..

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (naik motor) memantau kondisi Malioboro pasca demo, Kamis (8/10/2020)
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (naik motor) memantau kondisi Malioboro pasca demo, Kamis (8/10/2020) (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

Ini Tujuh Sikap Resmi Pemerintah Soal Unjukrasa Penolakan UU Cipta Kerja

Legian Garden Resto di Malioboro Hangus Dilalap Api, Ini Pernyataan Pengelola

Ia turut menyesalkan atas penyampaian pendapat massa aksi yang seharusnya bisa berjalan kondusif namun berakhir ricuh.

"Tapi ya apa mau dikata, segalanya ini sudah terjadi. Tugas kami adalah merekondisi kembali Malioboro agar kebersihannya bisa kembali," katanya.

Ia melanjutkan, perbaikan kawasan Malioboro akan dilaksanakan mulai Kamis malam hingga Jumat (8/10/2020) pagi ini.

Haryadi belum memastikan apakah kawasan Malioboro harus ditutup sementara atau akan dibuka sebagian.

Masih kata Haryadi, terkait penanganan bagi warga atau kios pedagang yang dirusak oleh massa aksi, ia menegaskan saat ini baru akan dilakukan pendataan.

Warga Kota Yogyakarta gotong royong membersihkan sisa sampah di kawasan Malioboro, setelah hampir lima jam lebih kawasan tersebut dikuasai massa aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Warga Kota Yogyakarta gotong royong membersihkan sisa sampah di kawasan Malioboro, setelah hampir lima jam lebih kawasan tersebut dikuasai massa aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)

"Kalau dalam konteks kebersihan ini diharuskan menutup, ya kami tutup. Terkait kios yang terdampak saat ini baru akan dilakukan pendataan," tegasnya.
Pantauan Tribunjogja, beberapa kios menjadi obyek corat-coret massa aksi.

Beberapa fasilitas tempat sampah juga penuh coretan massa. Sebagian panel milik kios pedagang juga dirusak.

Kalangan Akademisi Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja

Fraksi PKS DI Yogyakarta : UU Cipta Kerja Melemahkan Daya Tawar Buruh

Pernyataan sikap warga DI Yogyakarta.

Menyikapi aksi demonstrasi yang berujung aksi amok massa yang menimbulkan banyak kerusakan fasilitas pemerintah, fasilitas kepolisian, fasilitas umum dan tempat usaha masyarakat maka kami warga masyarakat DIY perlu menyampaikan pernyataan sikap bersama :

1. Mengutuk dan mengecam keras demonstrasi massa dengan kekerasan.

2. Meminta aparat berwenang untuk mengusut dan memproses hukum para pelaku kekerasan.

3. Menyerukan kepada massa demonstran untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan konstitusional serta menghormati hak-hak masyarakat sipil lain khususnya pemilik/pelaku usaha di kawasan terdampak aksi massa.

4. Kami warga DIY siap turun tangan menghadapi massa demonstran yang bertindak anarkis dan mengganggu/mengancam ketentraman umum di wilayah DIY.

5. Meminta Negara untuk merespons dinamika politik di masyarakat dengan sigap dengan mengedepankan prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan umum.

Widihasto Wasana Putra, Koordinator Sekber Keistimewaan DI Yogyakarta menyatakan, pernyataan sikap untuk mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. (hda/rbt)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved