Aksi Tolak Omnibus Law
Dosen-dosen Ini Dukung Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Karya, dari Beri Nilai A hingga Liburkan Kuliah
Dukungan dari dosen tersebut ditunjukkan dengan memberikan berbagai macam terkait hal akademik.
TRIBUNJOGJA.COM - Aksi demonstrasi mahasiswa untuk menolak omnibus law UU Cipta Karya ternyata mendapat dukungan dari sejumlah dosen.
Dukungan dari dosen tersebut ditunjukkan dengan memberikan berbagai macam terkait hal akademik.
Di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Sedangkan di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.
• Sri Sultan HB X soal Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malioboro Yogyakarta : Pelaku Harus Dipidana!
Umar Sholahudin, satu dari dosen di Universitas Wijaya, Surabaya, berjanji memberi nilai A kepada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebook-nya, Rabu (7/10/2020).

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan saya kasih nilai A," tulis Umar dalam unggahannya.
Umar menilai demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.
• Tiga Gubernur yang Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Omnibus Law
"Turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020).
Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti.

Dengan demikian, hal itu dianggap perlu diperjuangkan.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.
• Komisi A DPRD DIY Dukung Polisi Tangkap Dalang dan Pelaku Perusakan di Malioboro
Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Liburkan kelas
Hal senada juga dilakukan oleh dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, M Iqbal.
