Pendidikan
Sekolah Diimbau Segera Ajukan Kartu Jogja Berprestasi bagi Siswa KMS
Disdik Kota Yogyakarta mengimbau sekolah-sekolah untuk segera mendaftarkan murid-muridnya sebagai penerima bantuan Kartu Jogja Berprestasi (KJB).
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta mengimbau sekolah-sekolah untuk segera mendaftarkan murid-muridnya sebagai penerima bantuan Kartu Jogja Berprestasi (KJB).
Ketentuan penerima KJB adalah pelajar yang tercatat dalam Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta serta pelajar yang tinggal di panti asuhan, baik yang bersekolah di sekolah Kota Yogyakarta maupun sekolah di kabupaten/kota lainnya di DIY.
Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disdik Kota Yogyakarta, Manarima mengatakan jumlah pendaftar KJB pada semester 2 tahun 2020 ini belum mencapai 10.000, padahal pendaftar di semester 1 mencapai 12.135 siswa.
"Kami terus sosialisasikan lagi KJB ke sekolah dan masyarakat, yang belum agar secepatnya mengajukan. Masih ditunggu sampai akhir tahun," ujar Manarima saat ditemui di Disdik Kota Yogyakarta, Rabu (7/10/2020).
• Sebanyak 100 Mahasiswa Akan Dapat Beasiswa Rp 2 Juta untuk Satu Tahun dari Pemkot Yogyakarta
Ia menjelaskan, pihaknya memiliki waktu yang tidak banyak pada Desember nanti untuk melakukan proses penyaluran KJB, sebab akan banyak libur akhir tahun.
"Sehingga paling lambat November seharusnya sudah diajukan (oleh sekolah)," imbuhnya.
Manarima menjelaskan, bagi siswa yang bersekolah di sekolah Kota Yogyakarta terlebih dahulu harus mengajukan ke sekolah.
Kemudian, sekolah yang akan memasukkan data siswa ke sistem informasi manajemen (SIM) JPD Disdik Kota Yogyakarta.
Sedangkan, lanjutnya, bagi siswa yang bersekolah di sekolah luar Kota Yogyakarta harus mendaftar secara individu dengan cara melakukan entry data mandiri di SIM JPD secara daring atau datang ke UPT JPD Disdik Kota Yogyakarta untuk dibantu melakukan entry data.
Ia menambahkan, KJB semester 2 tahap pertama diusahakan akan segera cair pada akhir Oktober 2020.
• Disdik Kota Yogya Berencana Tambah Jumlah Penerima Beasiswa Mahasiswa Berprestasi KMS Tahun Depan
Bantuan KJB diberikan dalam bentuk saldo rekening KJB yang bisa dibelikan alat kebutuhan sekolah di swalayan tertentu di Kota Yogyakarta yang menerima transaksi menggunakan KJB.
Adapun besarannya berbeda tergantung jenjang sekolah.
Dalam satu semester, seorang siswa TK negeri mendapat saldo KJB Rp400 ribu, TK swasta Rp850 ribu, SD/SDLB/MI negeri Rp400 ribu, SD/SDLB/MI swasta Rp1,4 juta, SMP/SMPLB/MTs negeri Rp500 ribu, SMP/SMPLB/MTs swasta Rp2 juta, SMA/SMALB/MA negeri Rp1,25 juta, SMA/SMALB/MA swasta Rp2,25 juta, SMK negeri Rp1,25 juta, SMK swasta Rp2,375 juta.
Selain itu murid Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga mendapat bantuan, di antaranya Kejar Paket A Rp650 ribu, Kejar Paket B Rp750 ribu, dan Kejar Paket C Rp900 ribu.
“Untuk anak panti asuhan, (besaran KJB) tergantung jenjang sekolahnya,” ungkap Manarima. (TRIBUNJOGJA.COM)