Pendidikan
Sebanyak 100 Mahasiswa Akan Dapat Beasiswa Rp 2 Juta untuk Satu Tahun dari Pemkot Yogyakarta
Dari 188 mahasiswa yang mendaftar dalam program beasiswa ini, hanya 100 mahasiswa telah terpilih melalui proses seleksi yang ketat.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta akan kembali menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa dari golongan keluarga prasejahtera.
Disdik Kota Yogyakarta pada hari ini (Rabu, 7/10/2020) resmi mengeluarkan Surat Keputusan penerima beasiswa prestasi bagi mahasiswa pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta tahun 2020.
Kepala UPT JPD Disdik Kota Yogyakarta, Manarima mengatakan 100 mahasiswa telah terpilih melalui proses seleksi yang ketat.
Sebelumnya, terdapat 188 mahasiswa yang mendaftar dalam program beasiswa ini.
• Persyaratan Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Pemegang KMS Atau KSJPS Kota Yogyakarta
Proses pendaftaran dibuka sejak awal September hingga 30 September 2020.
"Ternyata persaingannya sangat ketat," ujar Manarima ditemui di Disdik Kota Yogyakarta, Rabu (7/10/2020).
Ia menjelaskan, setelah SK jadi hari ini, berikutnya pihaknya akan mengajukan pembuatan rekening ke BPD DIY bagi penerima beasiswa baru.
Sementara, sebagian penerima beasiswa yang pernah mendapatkan beasiswa di tahun sebelumnya telah memiliki rekening BPD.
Selain itu, ungkap Manarima, pihaknya juga akan segera mengajukan pencairan dana kepada tim anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Setiap penerima beasiswa mendapat Rp2 juta. Untuk bisa cair ke rekening mahasiswa biasanya tidak sampai 2 minggu lagi. Kami usahakan secepat mungkin," tambahnya.
• Disdik Kota Yogyakarta Akan Berikan Beasiswa pada 100 Mahasiswa
Adapun para penerima beasiswa merupakan warga Kota Yogyakarta yang terdaftar dalam KMS atau Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta.
"Ini beasiswa mahasiswa berprestasi bagi keluarga pemegang KMS. Ada yang kuliah di luar DIY juga boleh mendaftar, apalagi sekarang pendaftaran semua sudah online," jelas Manarima.
Terkait syarat pendaftaran, calon penerima beasiswa sebelumnya harus mengirim berkas persyaratan kepada UPT JPD Disdik Kota Yogyakarta melalui surat elektronik atau secara online hingga batas waktu yang ditentukan setiap tahunnya.
Selain itu, peserta harus berasal dari KSJPS atau terdaftar dalam KMS, peserta terdaftar dalam kartu keluarga (KK) atau C1 Kota Yogyakarta, serta sudah menempuh pendidikan tinggi minimal 2 semester dan maksimal 7 semester. (TRIBUNJOGJA.COM)