Polisi Akan Selidiki Peretasan Situs DPR Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'
Kasus peretasan Situs Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR RI), dpr.go.id menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat" kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Pantaun Tribunjogja.com, Situs Dpr.go.id DPR memang sudah berjalan normal dan tulisan sudah balik seperti semula DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA .
Terkait Pengesahan RUU Ciptaker?
Pengesahan RUU Ciptaker memang menuai berbagai gejolak dengan aksi protes dan demo di berbagai wilayah di Indonesia.
Di Yogyakarta perwakilan buruh menghadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk audiensi.
Ada lima perwakilan buruh yang mencoba menemui raja Keraton Yogyakarta tersebut.
Mereka membawa empat tuntutan yang intinya meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Perwakilan buruh meminta supaya Pemerintah DIY dapat mendesak Presiden Joko Widodo agar RUU Cipta Kerja untuk segera dicabut.
Mahasiswa berbagai kampus di Yogyakarta juga turun ke jalan.
Intinya menyuarakan Mosi Tidak Percaya: Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat.
• Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD DI Yogyakarta, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol dengan Petugas
Apa Kata DPR RI?
Berikut penjelasan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dilansir dari Situs Dpr.go.id
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pun memastikan bahwa pengesahan RUU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna telah menjalani proses dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam tatib DPR RI, sehingga pengesahan RUU Ciptaker yang dianggap terburu-buru adalah tidak tepat.
“Ini perlu dijelaskan bahwa Setjen DPR ini kan supporting system, itu artinya keputusan pimpinan dewan dan AKD akan kita fasilitasi. Nah berkaitan dengan UU Ciptaker, ini sudah dibahas di tingkat I di Baleg. Nah tentu Pimpinan Baleg melaporkan ke pimpinan dewan untuk segera diparipurnakan. Mekanisme ini sudah diatur di tatib DPR. Jadi kalau kesannya terburu-buru, ya tidak. Karena semua prosesnya sudah dibahas panjang. Dibahas di Baleg juga ada perwakilan semua fraksi dan diputuskan,” ujar Indra.
Indra juga menjelaskan, sebelum dibawa ke Paripurna, RUU Ciptaker ini sudah dibahas di Rapat Bamus untuk ditentukan tanggal pelaksanaan Rapat Paripurna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/situs-web-dpr-dprgoid-sempat-diretas-tulisan-dewan-perwakilan-rakyat-diubah.jpg)