Polisi Akan Selidiki Peretasan Situs DPR Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'
Kasus peretasan Situs Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR RI), dpr.go.id menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat" kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut.
Tribunjogja.com -Setelah insiden peretasan sejumlah lembaga termasuk situs Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR RI), dpr.go.id menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat" kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya kasus peretasan situs DPR RI viral di media sosial menampilkan situs web DPR yang beralamat dpr.go.id diretas berganti nama menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat". Padahal, DPR merupakan singkatan dari "Dewan Perwakilan Rakyat".
Kepolisian RI memastikan akan menyelidiki kasus peretasan situs sejumlah lembaga, termasuk situs Dewan Perwakilan Rakyat RI ( DPR RI), dpr.go.id. "Diselidiki," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) siang.
Argo enggan berspekulasi saat ditanya kaitan aksi peretasan tersebut dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Argo, motif peretasan itu akan diketahui setelah penyelidikan selesai dilakukan. "Nanti setelah ada hasil lidik," ujar Argo.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut.
Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.
Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR telah memperbaiki situs web DPR.
Kembali normal
Tampilan Situs Web Dpr.go.id yang sempat diretas sudah normal pada Kamis (8/10/2020) pukul 13.30 WIB.
Awalnya beranda situs Situs Web Dpr.go.idbertuliskan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA diubah jadi DEWAN PENGHIANAT RAKYAT REPUBLIK INDONESIA .
Seperti diketahui DPR merupakan adalah dari "Dewan Perwakilan Rakyat".
Menanggapi Situs Dpr.go.id yang berganti nama itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate buka suara.
Dia menyatakan peretasan Situs Dpr.go.id sudah penanganan.
Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR memperbaiki situs web DPR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/situs-web-dpr-dprgoid-sempat-diretas-tulisan-dewan-perwakilan-rakyat-diubah.jpg)