Aksi Tolak Omnibus Law

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Ramai-ramai Peluk Polisi yang Tembaki Gas Air Mata

Polisi menembaki massa dengan gas air mata, sedangkan massa mencoba melawan dengan melemparkan batu ke arah barikade polisi.

Editor: Rina Eviana
Dokumentasi KOMPAS TV
Massa demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta ramai-ramai menghampiri dan memeluk polisi yang sebelumnya menembaki mereka dengan gas air mata, Kamis (8/10/2020) sore. 

Tribunjogja.com - Massa demonstrasi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, ramai-ramai menghampiri polisi tanpa perlawanan.

Dalam siaran langsung KompasTV, Kamis (8/10/2020) petang, massa tampak menyalami para polisi, tak sedikit pula yang memeluk aparat.

Sebelumnya, antara polisi maupun massa di Harmoni sempat terlibat baku serang selama kurang lebih 1 jam.

Polisi menembaki massa dengan gas air mata, sedangkan massa mencoba melawan dengan melemparkan batu ke arah barikade polisi.

Aksi buruh yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut berunjuk rasa di DPRD Sumut, Medan, Selasa (18/8/2020). Sebanyak 200 lebih buruh menolak dan meminta gagalkan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang dianggap merugikan mereka.
Aksi buruh yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut berunjuk rasa di DPRD Sumut, Medan, Selasa (18/8/2020). Sebanyak 200 lebih buruh menolak dan meminta gagalkan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang dianggap merugikan mereka. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ketika menghampiri polisi, sejumlah anggota massa demonstrasi berteriak ke arah kamera Kompas TV.

"Kami cuma pengin ngomong, dengar!" seru salah satu dari pengunjuk rasa. "Musuh kita bukan polisi!" sahut yang lain.

"Polisi mengayomi, bukan nembak!" seru salah satu lagi. Beberapa anggota massa berteriak sambil bernyanyi "mari pulang, marilah pulang", namun beberapa lainnya bertahan di lokasi.

Sebelumnya, bentrokan antara polisi dan massa aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja masih terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Bentrokan yang semula pecah di belakang Istana Merdeka, kini bergeser ke arah Jalan Suryo Pranoto.

Sejumlah Demonstran Terluka dan Fasilitas Gedung DPRD DI Yogyakarta Rusak

Di sepanjang jalan itu massa dipukul mundur dengan tembakan gas air mata oleh petugas.

Dari pantauan KompasTV pukul 03.38 WIB, kerumunan massa terurai kala gas air mata ditembakkan berkali kali.  

a Sedangkan polisi di baris paling depan mulai merangsek ke arah massa dengan menggunakan tameng.

Walau demikian, massa masih saja melempari petugas dengan batu dan beling.

Kalimat-kalimat kasar tak ketinggalan dilontarkan massa untuk memprovokasi. Polisi terus berupaya menekan massa.

Pecah Titik Konsentrasi

Suasana bentrok antara Pelajar dan Polisi di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020)
Suasana bentrok antara Pelajar dan Polisi di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Bentrokan pecah di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Massa yang mengaku aliansi mahasiswa dan buruh sempat bentrok dengan aparat kepolisian setelah tak diperbolehkan mendekat ke kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Hal ini membuat massa kocar-kacir berhamburan.  Awalnya perwakilan pengunjuk rasa bernegosisasi dengan Kapolres Jakarta Pusat.

Mereka meminta diperbolehkan menggelar aksi di depan Istana. Namun, permintaan itu ditolak. Setelah negosiasi buntu, tiba-tiba lemparan botol mulai terjadi dari arah mahasiswa mengenai aparat yang sedang berjaga.

Setelah kurang lebih satu setengah jam, polisi memukul mundur massa. Mereka akhirnya terpecah di tiga titik, yakni di Jalan Suryapranoto, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Juanda.

Pantauan Kompas.com, massa masih bertahan. Polisi juga masih membuat barikade, berusaha menahan agar massa tidak dapat merangsek ke Istana. Hingga saat ini, masih terdengar suara tembakan gas air mata. 

Aksi Massa di Malioboro Berujung Ricuh


Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah tempat.

Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.

Selain buruh, kelompok mahasiswa juga akan bergabung. Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved