Aksi Tolak Omnibus Law
Ini Tujuh Sikap Resmi Pemerintah Soal Unjukrasa Penolakan UU Cipta Kerja
Ini Tujuh Sikap Resmi Pemerintah Soal Unjukrasa Penolakan UU Cipta Kerja
Editor:
Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Demikian, terima kasih.
Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah.
Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.
Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Lengkap Pemerintah Merespons Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda