Kriminalitas
Tersinggung, Warga Gedongtengen Ini Bacok Ayah Pacarnya
Kapolsek Sleman, AKP Irwiantoro mengatakan peristiwa bermula saat korban hendak menengok putrinya di kos setelah terlibat kecelakaan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Terlibat cekcok, K (35) membacok ayah pacarnya di Pendowoharjo, Sleman, Selasa (22/09/2020).
Kapolsek Sleman, AKP Irwiantoro mengatakan peristiwa bermula saat korban hendak menengok putrinya di kos setelah terlibat kecelakaan.
Sesampainya di kos, ternyata ada pelaku. Korban dan pelaku terlibat cekcok di kos tersebut.
"Korban menanyakan status anaknya, karena pelaku ini kan sudah punya istri dan belum bercerai. Itu yang menyebabkan cekcok dan saling pukul,"katanya, Rabu (07/10/2020).
• Kronologi Penemuan Mayat dengan Luka Bacok dan Anak Panah yang Masih Menancap di Yakuhimo Papua
Karena merasa kewalahan, pelaku kemudian masuk ke kamar kosnya dan keluar dengan membawa sabit.
Sabit tersebut kemudian disabetkan ke arah korban.
Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung dan siku.
"Saat disabetkan korban berusaha menghindar, sehingga mengenai punggungnya. Pelaku kemudian menyabetkan lagi, tetapi korban berusaha menangkis, dan mengenai siku korban,"sambungnya.
Setelah membacok, pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Menurut keterangan pelaku, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena emosi sesaat.
Warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta tersebut merasa tersinggung atas perkataan korban.
• Kronologi Pria di Ponorogo Bacok Warga, Cemburu Foto Istrinya Diedit Bersandingan dengan Tetangga
"Ya emosi sesaat, pelaku dan anak korban sudah pacaran satu tahunan. Korban ingin menanyakan kelanjutan hubungan anaknya itu, mau diapakan. Mungkin juga disuruh bercerai. Pelaku tersinggung,"terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-kriminal_20180801_161800.jpg)