Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu Duduki Simpang Tiga UIN Yogyakarta
Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu Duduki Simpang Tiga UIN Yogyakarta
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Rabu (07/10/2020).
Koordinator Umum Aksi, Pramtapa mengatakan tujuan aksi unjuk rasa tersebut agar Undang-undang Cipta Kerja dicabut.
Menurut dia, undang-undang tersebut sangat merugikan buruh, petani, hingga sektor pendidikan.
Ada lima poin yang menjadi sorotan, pertama adalah UU Omnibus Law Cipta Kerja, tolak politik upah dan berikan jaminan kesejahteraan buruh, laksanakan landreform yang termaktub dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960, wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan bervisi kerakyatan, hentikan kriminalitas terhadap buruh, petani, dan mahasiswa.
"Poin penting Omnibus Law harus dicabut oleh rezim Jokowi- Maaruf Amin.
Kami pikir UU Omnibus Law ini mengerikan untuk buruh, petani, sektor pendidikan juga,"katanya saat ditemui wartawan disela-sela aksi, Rabu (07/10/2020).
• Mahasiswa Yogyakarta Siapkan Massa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi Berakhir Ricuh, Mahasiswa Terlibat Bentrok dengan Polisi
Menurut dia, sudah tidak perlu negosiasi politik lagi. Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja harus dicabut.
"Kami akan desak DPR untuk cabut UU Cilaka (Omnibus Law Cipta Kerja) ini. Bagi kawan-kawan Aliansi Seruan Mahasiswa Bersatu, tidak ada negosiasi politik untuk UU Cilaka. Itu poin kami,"sambungnya.
Dia menyebut rezim Jokowi-Maaruf Amin tidak bisa dipercaya.
Menurut pantauan Tribun Jogja, pukul 18.07 aksi unjuk rasa masih berlangsung.
Meski tidak menutup seluruh akses jalan, aksi unjuk rasa sempat mengakibatkan antrian kendaraan. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/desak-uu-cipta-kerja-dicabut-aliansi-seruan-mahasiswa-bersatu-duduki-simpang-tiga-uin-yogyakarta.jpg)