Anggota Geng Motor Alih Profesi jadi Kurir Sabu, Dalam Tiga Bulan, Selundupkan 84 Kg Narkoba

Anggota Geng Motor Alih Profesi jadi Kurir Sabu, Dalam Tiga Bulan, Selundupkan 84 Kg Narkoba

Editor: Hari Susmayanti
Dok. Divisi Humas Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar (tengah) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Seorang kurir narkoba kelas kakap berhasil diciduk polisi di Hotel Cordela, Medan.

Pelaku berinisial TSD alias Narji tersebut ditangkap polisi pada 11 September silam.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan total 40 kilogram sabu-sabu.

Narji merupakan kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Medan-Pekanbaru-Jakarta-Surabaya-Banjarmasin.

Saat ditangkap, polisi awalnya menemukan barang bukti sabu sebanyak 23 kilogram.

“Tanggal 11 September, tim gabungan berhasil menangkap tersangka TSD alias Narji,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Setelah diinterogasi, Narji ternyata masih menyimpan 17 kilogram sabu di Hotel Swissbell, Medan.

Sabu di dua tempat tersebut dibungkus dalam kemasan teh berwarna hijau.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka menjadikan kamar hotel sebagai gudang sementara.

Kronologi Kecelakaan Maut di Madiun, Lima Pejalan Kaki Ditabrak Innova, Lalu Disambar Bus, Dua Tewas

Kisah Duda di Tulungagung Tewas Saat Bertemu Wanita yang Baru Dikenalnya, Mobilnya Tabrak Kuburan

Tersangka berpindah dari satu hotel ke hotel lain.

Krisno menuturkan, awalnya Narji direkrut saat ia menjadi anggota geng motor dan mengikuti balapan liar.

Narji direkrut tersangka JN yang kini masih diburu polisi.

Menurut pengakuan Narji, ia sudah mengirim sabu sebanyak lima kali sejak Juli-September 2020.

Pengiriman kelima merupakan aksinya sebelum tertangkap.

Daerah tujuan pengiriman antara lain ke Surabaya dan Banjarmasin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved