Anggota Geng Motor Alih Profesi jadi Kurir Sabu, Dalam Tiga Bulan, Selundupkan 84 Kg Narkoba
Anggota Geng Motor Alih Profesi jadi Kurir Sabu, Dalam Tiga Bulan, Selundupkan 84 Kg Narkoba
Total sabu yang dia bawa ke dua kota itu sebanyak 84 kilogram sabu.
Jika diakumulasi, upah yang ia dapat dari pengiriman tersebut sebesar Rp 196 juta.
Menurut Krisno, dalam menjalankan aksinya, Narji menggunakan identitas palsu.
“Dia menggunakan beberapa KTP dan SIM palsu. Dan kami sedang meneliti apakah semua KTP ini sudah digunakan,” ucapnya.
Polisi menduga, Narji menjadi kurir narkoba karena motif ekonomi.
“Dia sebelumnya anak yang suka balap motor, jadi faktor ekonomi menjadi faktor utama sehingga dia mudah dan mau untuk direkrut menjadi kurir narkoba,” tutur Krisno.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 92) UU Narkotika.
Ancaman hukuman maksimalnya hukuman mati.
Polisi pun masih mengembangkan kasus ini sekaligus memburu pelaku lain.
Aparat masih memburu orang yang mengendalikan Narji bernama Pablo, orang yang membeli tiket dan memesan hotel bernama Under_Armour, serta pemberi gaji bernama Kakuzu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Kurir Narkoba, Barang Bukti 40 Kilogram Sabu