Nasional

Kemenag Optimistis Indonesia Termasuk Negara yang Diperbolehkan Umrah Mulai 1 November 2020

Terkait hal itu, pemerintah Indonesia masih menunggu rilis dari pemerintah Arab Saudi tentang warga negara mana saja yang boleh dan tidak boleh masuk

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Prof Nizar Ali di Hotel Grand Dafam Rohan Jogja dalam acara Jagongan Masalah Haji dan Umrah, Senin (5/10/2020). 

Ia menambahkan, kemungkinan rilis dari pemerintah Arab Saudi tersebut sudah dikeluarkan 10 hari sebelum 1 November atau sekitar 20 Oktober.

Ditanya terkait hubungan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi saat ini, menurut Nizar kedua negara memiliki hubungan sangat baik.

"Indonesia secara khusus punya hubungan yang sangat baik dengan Arab Saudi. Kita dapat prioritas penambahan kuota haji, fasttrack," imbuhnya.

Adapun terkait jemaah dari Indonesia yang akan diberangkatkan jika lampu hijau telah turun bagi Indonesia, menurut Nizar, akan diprioritaskan bagi jemaah umrah yang sempat tertunda sejak 27 Februari 2020 akibat ditutupnya jemaah umrah dari negara lain.

"Ada sekitar 34 ribu jemaah yang tertunda sejak 27 Februari akibat close umrah," tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved