Nasional

Kemenag Optimistis Indonesia Termasuk Negara yang Diperbolehkan Umrah Mulai 1 November 2020

Terkait hal itu, pemerintah Indonesia masih menunggu rilis dari pemerintah Arab Saudi tentang warga negara mana saja yang boleh dan tidak boleh masuk

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Prof Nizar Ali di Hotel Grand Dafam Rohan Jogja dalam acara Jagongan Masalah Haji dan Umrah, Senin (5/10/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka ibadah umrah bagi umat muslim dari seluruh dunia per 1 November 2020.

Terkait hal itu, pemerintah Indonesia masih menunggu rilis dari pemerintah Arab Saudi tentang warga negara mana saja yang boleh dan tidak boleh masuk ke Arab Saudi dalam rangka menunaikan ibadah umrah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Prof Nizar Ali mengatakan pihaknya optimistis Indonesia menjadi salah satu negara yang diperbolehkan tersebut.

Ia menjelaskan, Indonesia sampai sekarang sudah diperbolehkan datang ke Arab Saudi di luar kepentingan umrah dan ziarah.

Penerbangan Saudi Arabia Airlines sudah dibuka sejak 15 September 2020 untuk rute Jakarta-Jeddah dan Jeddah-Jakarta masing-masing tiga kali dalam seminggu.

Aturan dan Protokol Kesehatan untuk Pelaksanaan Umrah di Arab Saudi Selama Masa Pandemi Covid-19

"Sekarang Indonesia sudah bisa masuk ke Arab Saudi untuk urusan selain umrah. Sehingga kami optimistis," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Dafam Rohan Jogja dalam acara Jagongan Masalah Haji dan Umrah, Senin (5/10/2020).

Nizar melanjutkan, saat ini hanya ada tiga negara yang tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, yaitu India, Brazil, dan Argentina.

"Karena penanganan Covid-19 dipandang tidak komprehensif, sehingga dilarang, dikhawatirkan membahayakan jemaah umrah," terangnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersyukur pemerintah Arab Saudi telah membuka ibadah umrah secara bertahap untuk umat Islam.

Tahap pertama yang dibuka sejak 4 Oktober hanya diperuntukkan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat atau orang-orang asing yang sudah berdomisili di Arab Saudi.

Kuota jemaah umrah pada saat itu hanya 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram, yakni sekitar 6.000 jemaah umrah per hari.

Selanjutnya, tahap kedua akan dilakukan sejak 18 Oktober mendatang yang mana kuota jemaah umrah diperbanyak menjadi 75 persen.

Jemaah yang boleh terlibat pun masih bagi warga Arab Saudi maupun warga asing yang berdomisili di Arab Saudi.

Kebijakan Arab Saudi Terkait Kuota dan Pembagian Jemaah yang Diizinkan untuk Ibadah Umrah

"Baru kemudian mengekspansi ke negara lain. Umat Islam di negara lain yang ingin melaksanakan ibadah umrah diberi kesempatan pada 1 November 2020, tetapi catatannya menunggu rilis pemerintah Arab Saudi terkait negara mana yang boleh masuk Arab Saudi dan negara mana yang tidak boleh. Mudah-mudahan Indonesia termasuk dalam negara yang diperbolehkan," tutur Nizar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved