Bantul
Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Kerawanan di Pilkada Bantul
Di masa kampanye ini, Bawaslu sudah menegur satu di antara tim pemenangan Paslon peserta Pilkada Bantul yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Politik uang sangat rawan terjadi di Pilkada Bantul 2020, selain dari pelanggaran protokol kesehatan Coronavirus Disease atau (Covid-19) dan konflik sosial antar pendukung.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, Minggu (04/10/2020).
Menurut dia, netralitas ASN menjadi potensi kerawanan.
Sebab, calon Bupati peserta Pilkada, dua-duanya adalah petahana.
Harlina mengaku menaruh perhatian serius.
Bahkan, saat ini dirinya mengaku sedang melakukan penelusuran terkait laporan dugaan adanya seorang ASN di lingkungan Pemkab Bantul yang mengumpulkan Pegawai Harian Lepas (PHL) untuk kepentingan Pilkada.
• Dana Awal Kampanye AHM-JP dan NoTo di Pilkada Bantul Sama, Rp 300 Juta
Ia enggan menyebutkan secara detail peristiwa itu.
"Saat ini kami masih melakukan penelusuran, untuk membuktikan, apakah dugaan itu benar atau tidak," kata dia.
Kemudian soal politik uang, Harlina mengaku, di masa kampanye ini sudah menegur satu di antara tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Bantul yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Ia mengatakan, tim paslon tersebut diketahui membagi-bagikan bahan lauk dan sayuran mentah dipinggir jalan kepada masyarakat.
Harlina mengaku melarang. Sebab, apabila dibiarkan, pembagian sayur dan lauk mentah, yang dibarengi dengan pemberian bahan kampanye maupun pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) maka bisa berpotensi pelanggaran politik uang.
Hal itu merujuk pada pasal 71 ayat (1) PKPU nomor 4/2017 yang menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/tim kampanye dilarang menjanjikan dan/memberikan uang atau materi lainnya, untuk mempengaruhi pemilih.
"Makanya saat itu kita beri teguran. Teguran dalam bentuk lisan," ucap Harlina.
Menurutnya, kedepan jika dilakukan serupa, maka tidak akan ada tindaklanjut berupa teguran secara tertulis.
• Pokja Pencegahan COVID-19 di Pilkada Bantul Dibentuk, Awasi Penerapan Protokol Kesehatan
Bawaslu Bantul, kata Harlina, saat ini terus melakukan upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan politik uang di Pilkada Bantul.
Satu di antaranya, dengan melakukan pendampingan sosialisasi dan edukasi kepada warga desa supaya memiliki kesadaran politik.
Pihaknya mendorong Karang Taruna Desa untuk memiliki komitmen kuat mengawal pesta demokrasi agar berintegritas, dengan menolak politik uang.
Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 12 Desa Anti Politik Uang (APU) di Bantul.
Desa tersebut merupakan kelanjutan dari pemilihan pada masa Pileg dan Pilpres 2019.
Desa APU, kata dia, kemungkinan akan terus bertambah.
Sebab, beberapa waktu lalu satu dari beberapa desa di Kecamatan Kasihan, diakuinya sudah ada yang meminta untuk diberi pendampingan dan edukasi.
"Kita akan dorong terus kepada masyarakat agar berinisiasi untuk memiliki komitmen Anti Politik Uang," ucapnya.
• Nomor Urut Calon Bupati Pilkada Bantul, Halim-Joko 1 dan Suharsono-Totok 2
Sementara itu, terkait dengan netralitas ASN di Pilkada Bantul, Sekda Bantul Helmi Jamharis mengingatkan, agar semua ASN dapat menempatkan diri sebagai warga Bantul yang netral.
"Saya ingatkan, ASN jangan ikut kegiatan politik dari semua paslon, jangan sampai contoh negatif dari ASN di masa lalu terulang kembali, yang mana mereka harus menerima sanksi yang merugikan ASN sendiri," tuturnya.
Selain ASN, sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul, Ani Widayani menegaskan seluruh Lurah di 75 desa dan perangkat desa bersikap netral di Pilkada 2020.
Hal itu sesuai dengan amanat dari UU nomor 6/2014 tentang desa, UU nomor 10/2020 tentang pilkada dan UU nomor 6/2020 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Bagi yang tetap nekat terlibat kampanye, maka dinyatakan sebagai tanggung jawab pribadi, termasuk sanksi yang nanti akan dijatuhkan. (TRIBUNJOGJA.COM)