Penanganan Covid
Moeldoko Sanjung Kebijakan Mikro Lockdown di DIY
Moeldoko berkunjung ke kediaman Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Jumat (2/10/2020).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko berkunjung ke kediaman Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Jumat (2/10/2020).
Seusai kunjungan, Moeldoko menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut keduanya banyak membahas mengenai penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemda DIY selama ini.
"Membicarakan tentang perkembangan Covid-19, pengelolaan yang terjadi di Yogya, juga langkah langkah Bapak Gubernur sangat inovatif. Kita mendengarkan beliau. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang diambil yaitu mikro lockdown," ungkapnya.
• Pemda DIY Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya
Ia menambahkan, bahwa pengertian PSBB bila semakin mikro maka semakin diperlukan, istilahnya adalah PSBM atau Pembatasan Sosial Berbasis Mikro.
"Bisa dalam satu wilayah konsentrasi hanya di RW dan itu pun ada di beberapa rumah dan itu di yang harus difokuskan. Jadi bukan satu kawasan itu diberlakukan PSBB, yang sedang dijalankan Pak Gubernur sangat selaras dengan kebijakan nasional," bebernya.
Moeldoko menambahkan, agar daerah tidak langsung memberlakukan PSBB satu kabupaten bila bisa menerapkan PSBM.
"Kalau memang kejadiannya dalam sebuah zonasi yang kecil, maka perlakuannya semakin mikro. Jangan berlakukan yang makro nanti akan mengganggu yang lain," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).