Kriminal

Suruh Teman Jajan dengan Uang Palsu, Pengganda Uang Palsu asal Bantul Kena Batunya

pelaku memberikan uang Rp100.000 pecahan Rp50.000 kepada temannya untuk membeli minuman di sebuah toko di Gejayan Sleman.

Tayang:
Polri.go.id
Ilustrasi: 

Tribunjogja.com Sleman -- Warga Banguntapan, Bantul, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Bagaimana tidak, laki-laki dengan inisal TSJ (30) tersebut membuat uang palsu.

Wakapolres Sleman, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan kasus tersebut terungkap dari teman pelaku.

Pada Selasa (22/9/2020), pelaku memberikan uang Rp100.000 pecahan Rp50.000 kepada temannya untuk membeli minuman di sebuah toko di Gejayan Sleman.

Tak berselang lama, pelaku kembali memberikan uang sebesar Rp150.000 untuk membeli minuman lagi.

Namun pemilik toko tersebut menyadari bahwa uang tersebut palsu.

Selanjutnya pemilik toko menahan teman pelaku dan menyerahkan ke Polsek Bulaksumur.

"Petugas satreskrim Polres Sleman kemudian melakukan interogasi. Dan ternyata yang memberikan uang tersebut adalah pelaku, TSJ."

"Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap TSJ di tempat kerjanya pada Rabu (23/09) dan pelaku mengakui hal tersebut,"katanya, Rabu (30/09/2020).

Ia mengungkapkan TSJ membuat uang palsu tersebut memakai mesin printer.

Pelaku menggandakan melalui printer, dan mencetaknya di kertas HVS 80 gram.

Setelah itu pelaku memotong uang tersebut, sehingga menyerupai uang asli.

"Pelaku sudah melakukan beberapa kali percobaan. Untuk membuat uang palsu cuma pakai printer, difotokopi warna saja."

"Temannya juga tidak tahu dan tidak diberitahu kalau itu uang palsu,"ungkapnya.

Kisah Warung Mie Ayam Balungan Viral di Bantul, Mampu Habis 5 Porsi Dapat Hadiah Rp100 Ribu

 

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved