Oknum Polisi di Sultra Bubarkan Unjukrasa Pakai Helikopter, Ini Respon Kapolri

Oknum Polisi di Sultra Bubarkan Unjukrasa Pakai Helikopter, Ini Respon Kapolri

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Polisi mengunakan helikopter dalam membubarkan aksi mahasiswa di perempatan Mapolda Sultra saat aksi peringatan setahun kematian dua rekannya 

TRIBUNJOGJA.COM, KENDARI - Oknum anggota kepolisian menggunakan helikopter untuk membubarkan aksi unjukrasa mahasiswa di perempatan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara pada Sabtu (26/9/2020) lalu.

Saat itu ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9/2020).

Tiba-tiba, muncul helikopter kepolisian untuk membubarkan ratusan pendemo.

Akibatnya massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan di lokasi aksi.

Helikopter yang terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda lalu mengarah ke atas pendemo.

Mahasiswa berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu dan botol air minum.

Mahasiswa marah, karena aksi polisi dengan menurunkan helikopter di saat mereka masih berorasi menyampaikan tuntutan mengenai kasus penembakan dua rekan mereka.

Aksi oknum kepolisian yang menggunakan helikopter untuk membubarkan pengujukrasa tersebut dikritik oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa.

Dia meminta, Kapolri menganalisa motif dari anggota kepolisian yang menjadikan pilot helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa.

Supriansa mengaku, tak habis pikir anggota kepolisian tersebut membubarkan demo dengan menggunakan helikopter.

Menurut Supriansa, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.

"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ pak Kapolri," ujarnya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, oknum polisi yang membubarkan aksi mahasiswa dengan helikopter di perempatan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (26/9/2020), sudah ditindak Propam.

Idham menegaskan, pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan personelnya tersebut, tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved