Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet Kepada 27 Juta Penerima

Bantuan kuota data internet ini diberikan kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Langit Senja belajar secara daring di rumah di Depok, Kamis (4/6/2020). Meski Kota Depok bersiap memasuki fase PSBB proporsional pada 5 Juni 2020, sebagai transisi menuju normal baru namun kegiatan sekolah di tempat belum akan dibuka. 

Tribunjogja.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua di Bulan September.

Bantuan kuota data internet ini diberikan kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik.

Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.

Devi Noviyanti mencoba handphone baru pemberian dermawan untuk membantunya dalam menjalankan belajar online
Devi Noviyanti mencoba handphone baru pemberian dermawan untuk membantunya dalam menjalankan belajar online (Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)

Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik.

"Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” ujarnya seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id

Menurut Hasan, salah satu kendala dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah ketersediaan kuota internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik.

Penyediaan kuota internet menjadi salah satu kunci supaya pembelajaran tetap dapat dilakukan meski di rumah saja.

Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu dari bulan September hingga Desember 2020.

Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan.

Tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30.

Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang.

Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu.

Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.

“Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved