Yogyakarta
Solusi Kekerasan pada Anak, Pahamkan Orang Tua Terlebih Dahulu
Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY, Dr Sari Murti Widyastuti mengatakan, untuk meminimalisir kasus kekerasan pada anak yang pertam
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kasus kekerasan pada anak masih menjadi permasalahan sosial yang tak berkesudahan.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY, Dr Sari Murti Widyastuti mengatakan, untuk meminimalisir kasus kekerasan pada anak yang pertama perlu dilakukan ialah memahamkan orang dewasa terlebih dahulu, khususnya para orang tua.
“Yang harus dipahamkan adalah orang dewasa dulu. Orang dewasa ini yang bertugas membantu anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Baik secara jasmani dan rohani sejak anak dalam kandungan,” ungkap Sari saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (28/9/2020).
“Pertama yang bisa memperjuangkan adalah ibu dan ayahnya. Anak yang ditolak saat di dalam kandungan akan berpengaruh pada dewasanya. Orang tua harus merawat tidak hanya fisik, tapi juga kesehatan mental anak, memerhatikan kepentingan psikologis anak saat dia butuh diajak ngobrol misalnya,” sambungnya.
• Banyaknya Kasus Kekerasan Pada Anak Disebabkan Ketimpangan Relasi Kuasa
Di sisi lain, dari sisi anak harus menyadari tubuhnya. Anak perlu dibekali pendidikan bahwa hidup harus disadari dan disikapi.
“Bagaimana menyikapi kalau tidak diajarkan, hidup tidak selamanya mulus,” imbuh Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini.
Namun demikian, lanjut Sari, dalam kondisi tidak normal semisal orang tua berpisah atau meninggal, maka yang bertugas membekali anak adalah orang dewasa lain yang berperan sebagai pengganti orang tuanya.
Di DIY, ungkap Sari, kekerasan pada anak masih kerap terjadi baik dalam bentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan psikis.
“Di masa pandemi ini banyak yang tidak melapor, tapi akhirnya terungkap karena ada bantuan dari masyarakat. Di Sleman dan hampir semua daerah sudah ada Satgas yang dibentuk pemerintah daerahnya sampai ke tingkat desa. Mereka bisa memantau terkait kejadian di masyarakat,” beber Sari. (TRIBUNJOGJA.COM)