Sleman
Rancang Perda RTRW, Sleman Bakal Dibagi Jadi Empat Kawasan
Perubahan tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomo 12 Tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pembangunan tol berdampak pada berubahnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Sleman.
Seperti diketahui wilayah Kabupaten Sleman terdampak dua proyek tol, yaitu Tol Jogja-Solo dan Jogja Bawen.
Kepala Bidang Tata Ruang Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Kabupaten Sleman, Dwike Wijayanti mengatakan 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman akan terbagi menjadi empat wilayah, yaitu Sleman Utara, tengah, timur, dan barat.
Perubahan tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomo 12 Tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031.
• Bawaslu Sleman Pantau Akun Medsos Cabup dan Cawabup di Pilkada Sleman 2020
"Dulu basisnya masih kecamatan satu per satu. Di rancangan Perda yang baru, kami akan membagi Sleman menjadi empat wilayah, Utara, timur, tengah, dan barat. Nanti akan dikembangkan berdasarkan potensi wilayah masing-masing," katanya, Minggu (27/09/2020).
Ia menerangkan kawasan Sleman Utara akan menjadi wilayah pariwisata berbasis mitigasi bencana, Sleman Timur akan menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya, Sleman Tengah akan menjadi kawasan perkotaan, dan Sleman Barat menjadi kawasan pariwisata berbasis pertanian.
Sleman Utara meliputi Kapanewon Tempel, Turi, Pakem, Cangkringan.
Untuk Sleman Timur meliputi Kapanewon Ngemplak, Kalasan, Prambanan, dan Berbah.
Sementara Sleman Tengah mencakup Kapanewon Sleman, Ngaglik, Mlati, Gamping, dan Depok.
Sedangkan Sleman Barat meliputi Kapanewon Minggir, Seyegan, Moyudan, dan Godean.
"Untuk Perda yang baru, Kapanewon Sleman kami masukkan kawasan Sleman Tengah. Sebelumnya Kapanewon Sleman tidak masuk kawasan perkotaan," terangnya.
• Siswi SMAN 1 Sleman Kembangkan Buku SABAK Sebagai Media Belajar Bahasa Jawa
Saat ini rancangan yang sudah selesai dibahas adalah wilayah Sleman Timur.
Bahkan rancangan tersebut sudah masuk ke bahasan DPRD Sleman. Sedangkan kawasan Sleman Barat masih dalam tahapan validasi di Dinas Lingkungan Hidup DIY.
Sementara untuk Sleman Tengah dan Sleman Utara masih dalam tahap pembahasan.
"Setelah rekomendasi dari Gubernur turun, harapannya akhir tahun rancangan Perda bisa masuk dalam kajian substansi di Kantah atau Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang. Dan bisa naik ke DPRD Sleman tahun depan,"ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)