Bantul
Pengawasan Dua Hari Masa Kampanye, Bawaslu Bantul Kecewa
Sebab, ada sejumlah kegiatan umum, di tengah pandemi Covid-19 dan dihadiri oleh pasangan calon (paslon), tetapi masih mengundang peserta dengan jumlah
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Masa Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sudah berlangsung sejak tanggal 26 September lalu.
Selama dua hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul telah melaksanakan pengawasan tahapan kampanye masing-masing Paslon.
Hasilnya, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu mengaku kecewa.
Sebab, ada sejumlah kegiatan umum, di tengah pandemi Covid-19 dan dihadiri oleh pasangan calon (paslon), tetapi masih mengundang peserta dengan jumlah cukup besar.
"Kegiatan itu membuat kami kecewa,"kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, didampingi Kordiv Hukum Humas dan Datin, Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Minggu (27/9/2020).
Ia menjelaskan, kegiatan yang membuat Bawaslu kecewa ada dua.
Dua kegiatan tersebut, kata Harlina, selain dihadiri oleh Paslon juga melibatkan sedikitnya 200 - 300 peserta.
Padahal, Peraturan KPU nomor 13/2020 tentang metode Kampanye dalam Pilkada serentak 2020, telah dibuat sangat ketat agar sesuai dengan protokol kesehatan.
Salah satunya, tidak ada rapat terbuka.
Hanya ada pertemuan terbatas ataupun dialog dan mengutamakan daring.
Kalaupun ada pertemuan tatap muka maka pesertanya dibatasi maksimal 50 orang.
Akan tetapi dalam dua kegiatan tersebut, justru melibatkan ratusan peserta.
• Gugus Tugas DIY Belum Wajibkan Kantor Swasta Lakukan Rapid Test Massal untuk Pegawai
Harlina mengaku prihatin.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Bahkan, tidak bisa melakukan penindakan terhadap dua acara tersebut.