Subsidi Gaji Tak Cair, Ada Salah Data Nama Kartu Peserta dan Nomer Rekening
Subsidi Gaji Tak Cair, ama pada kartu peserta beda dengan nama rekening yang tertera di kartu digital peserta.
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com -- Menteri Ketenagakerjaan RI sudah menyaluran subsidi upah/gaji tahap IV telah dicairkan bagi pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker).
"Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Rabu (23/9/2020).
Data yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan karena dianggap datanya tidak valid dengan oleh Kementerian.
Satu diantara temuan Tribunjogja.com yaitu nama pada kartu peserta beda dengan nama rekening yang tertera di kartu digital peserta.
Sederhananya, kartu peserta atas nama A tetapi nomer rekening di kartu digital peserta itu atas nama C .
Diduga ada salah input data nomer rekening yang terjadi sehingga subsidi upah/gaji sehingga data kartu digital peserta tak valid .
Akibatnya subsidi gaji tak kunjung masuk ke pekerja meski memenuhi syarat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI hingga tahap IV .

Oleh sebab itu, sebaiknya pekerja yang memenuhi syarat sebaiknya cek sinkron data dengan akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .
Jika ada salah data maka segera hubungan bagian HRD tempat bekerja untuk melaporkan kesalahan input data yang tercatat di data kartu pesertal .
Berikut beberapa masalah yang terjadi dirangkum Tribunjogja.com dari kemnaker.go.id :
1. Sejauh ini bagaimana proses validasi data dari calon penerima BLT?
Tentunya sebelum data dikirimkan oleh BPJS Ketengakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan merupakan data yang telah terlebih dahulu telah dilakukan verifikasi dan validasi untuk memudahkan kecepatan pencairan dana kepada pekerja/buruh.
Akurasi validasi data pekerja/buruh sangat penting karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Jika ada pekerja yang tidak tervalidasi padahal secara profil sudah memenuhi persyaratan?
Data penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah ini didasarkan pada data yang diberikan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika tidak tervalidasi maka pemberi kerja dapat melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.