Bantul
Disdukcapil Bantul Launching ADM, Cetak Administrasi Kependudukan Tidak Sampai Lima Menit
Melalui mesin tersebut, mengurus layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat dilakukan oleh masyarakat dengan lebih mudah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan dokumen.
Apabila sudah terverifikasi, dan tervalidasi maka pemohon akan mendapatkan akun berupa PIN dan QR Code untuk mencetak dokumen.
Kemudian, apabila dokumen akan dicetak, pemohon tinggal melakukan log-in ke mesin ADM dengan QR code/sidik jari ataupun memasukkan NIK dan PIN.
Setelah itu, pemohon bisa langsung mencetak dokumen yang diinginkan.
Bupati Bantul Drs. Suharsono menyampaikan, terobosan mesin ADM sejalan dengan Adaptasi Kebiasaan baru di tengah Pandemi Coronavirus Disease Covid-19.
Dapat memberikan pelayanan publik lebih baik dan aman dari penularan.
Menurut dia, mesin ADM bukan untuk kepentingan pemerintah, melainkan untuk kepentingan masyarakat yang akan mengurus Adminduk.
Ia berharap, melalui mesin tersebut nantinya akan dapat lebih mudah.
"Tidak lagi menggunakan offline. Sekarang sudah online. Sehingga pelayanan yang dahulu lambat, berbelit-belit, sekarang bisa lebih responsif dan transparan," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM | Ahmad Syarifudin)