Yogyakarta

Tri Wibisono Pamit, Urusan Tol dan Pertanahan diserahkan pada Kakanwil BPN DIY yang Baru

Tri pamit karena harus mengemban tugas berikutnya di Kementerian ATR/BPN dan tampuk kepemimpinannya kini dipegang oleh Suhendro.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Tri Wibisono (kanan) digantikan oleh Suhendro (kiri) sebagai Kakanwil BPN DIY. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Kanwil BPN DIY Tri Wibisono berpamitan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, Senin (21/9/2020).

Tri pamit karena harus mengemban tugas berikutnya di Kementerian ATR/BPN dan tampuk kepemimpinannya kini dipegang oleh Suhendro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Sulawesi Barat.

Ada beberapa hal yang harus dilanjutkan Suhendro selaku Kepala Kanwil BPN DIY, satu di antaranya yakni terkait tol.

Bersama KPK dan BPN, PLN Amanan Aset Negara Lebih dari Rp 960 Miliar

Tri mengatakan pihaknya saat ini melakukan pengukuran bidang tanah yang dilakukan simultan dengan pihak yang terus berproses melakukan pemasangan pathok.

"Biasanya mereka menyelesaikan tanda batas dulu. Tapi ini simultan kami melakukan inventarisasi dan identifikasi untuk mempercepat. Kami harapkan nanti secepatnya ada beberapa desa yang sudah selesai dan bisa melakukan pembayaran ganti kerugian," ungkapnya, Senin (21/9/2020).

Tri menambahkan pemasangan pathok dimulai pada 1 Agustus 2020 dan sampai saat ini masih berlanjut.

Pihaknya yakni Satgas A melakukan pengukuran dan Satgas B melakukan pengumpulan data.

"Pengukuran baru berjalan satu minggu. Kami dua kali survei lapangan, mereka belum selesai secara keseluruhan. Baru beberapa desa, pengukuran simultan dengan pemasangan tanda batas," tuturnya.

BPN DIY Tunggu Hasil Pengukuran Lahan Sisa Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo untuk Disertifikatkan

Disinggung mengenai kendala, Tri mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kendala.

"Hanya saja saat pemasangan diperlukan ketelitian batas karena jalan. Bisa jadi kalau melihat jalurnya sebagian ada di perkampungan yang notabene bangunan dan sebagainya. Maka harus akurat sekaligus komunikasi dengan yang mempunyai bidang tanah," ungkapnya.

Sementara itu, Suhendro mengaku siap melanjutkan pekerjaan yang harus dikerjakan sebagai PR yang wajib dirampungkan dari periode sebelumnya.

"Pekerjaan ini sedang berjalan, otomatis saya akan menyelesaikan untuk yang sudah direncanakan. Kami sebisa mungkin bisa mempercepat laju penyelesaian itu," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved